Pekan Panutan PBB Bagikan Cara Bayar Pajak Secara Daring

Pekan Panutan PBB Bagikan Cara Bayar Pajak Secara Daring

UNGKAPAN, MAKASSAR – Lorong Wisata Logrono di Kelurahan Gaddong, menjadi lokasi kegiatan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024 untuk tingkat Kecamatan Bontoala yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Tata Usaha UPTD PBB Bapenda Makassar Rahmat Muhadir, Kepala Kecamatan Bontoala Andi Akhmad Muhajir Arif, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bontoala Suryadi Yamin, lurah dan Pj RT-RW se Kecamatan Bontoala dan tokoh masyarakat, Selasa (14/05/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Tata Usaha UPTD PBB Bapenda Makassar Rahmat Muhadir menyampaikan, kegiatan pekan panutan PBB sebagai upaya memberikan edukasi serta informasi kepada masyarakat wajib pajak tentang pentingnya bayar pajak.

Selain itu, melalui kegiatan pekan panutan PBB Bapenda Makassar juga bisa meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajiban melaporkan dan membayar pajak kepada negara.

“Kegiatan ini menjadi program kerja setiap tahun yang rutin dilaksanakan Bapenda Makassar. Melalui pertemuan ini juga kami bisa menyerap atau mengetahui kendala dan masalah apa yang dirasakan warga memenuhi pembayaran PBB agar kami bantu memberikan solusi kemudahannya,” kata Rahmat.

Dia menjelaskan, transaksi pembayaran PBB sudah bisa dilakukan secara daring. Cara ini untuk memberikan kemudahan masyarakat wajib pajak di dalam memenuhi kewajiban pajak tanpa antrean di kantor dan tentunya tetap aman.

“Bapenda Makassar menghadirkan inovasi berbasis Aplikasi Pakinta atau pajak terintegrasi dan terdigitalisasi. Hadirnya Pakinta untuk memberikan kemudahan wajib pajak di Kota Makassar, mulai dari proses pengecekan, memilih metode transaksi sampai bukti pembayaran pajak. Semua bisa dilakukan secara daring,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kecamatan Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, mengajak pengurus RT-RW, LPM kelurahan termasuk ASN lurah, untuk menjadi panutan dalam pembayaran pajak.

Baca juga:  Gandeng Kepolisian Cegah Pencurian Penutup Drainase Wilayah Kecamatan Rappocini

Mengingat tujuan pekan panutan pajak merupakan upaya meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajibannya dalam membayar dan melaporkan pajak kepada negara.

“Kita bersama harus bisa memahami pentingnya pajak atau kontribusi ini terhadap pembangunan daerah. Sehingga kita yang hadir pada pertemuan ini haruslah menjadi panutan dalam kepatuhan bayar pajak,” sebutnya. (**)