UNGKAPAN, MAKASSAR – Pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dan pelaksanaan program kebudayaan menjadi fokus dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XII Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Yulius Patandianan, Sp.B, bersama Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 16, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, ini membahas pentingnya pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, terutama dalam memastikan program yang direncanakan dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Yulius Patandianan hadir sebagai narasumber pertama. Ia membahas fungsi pengawasan DPRD sebagai bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan tersebut mencakup empat aspek utama, yakni perencanaan, keuangan, program, dan pelayanan publik. Keempat aspek ini menjadi instrumen untuk menilai efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah sekaligus memastikan penggunaan sumber daya daerah dapat dipertanggungjawabkan.
Dari sisi keuangan, pembahasan diarahkan pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk efektivitas penggunaan anggaran agar selaras dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Sementara pada sektor kebudayaan, pengawasan mencakup pelaksanaan program pelestarian budaya, penyelenggaraan festival, pembinaan seni, hingga pengelolaan cagar budaya.
Program-program tersebut dinilai perlu didukung perencanaan yang matang agar upaya menjaga warisan budaya Kota Makassar dapat berjalan secara berkelanjutan.
Narasumber kedua, Achmad Fadlu Akbari, S.STP., M.Tr.AP., selaku Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Kebudayaan Kota Makassar, memaparkan pentingnya keselarasan antara perencanaan program kebudayaan dan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Keselarasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program yang disusun tidak hanya sesuai dengan arah kebijakan pembangunan, tetapi juga memiliki sasaran dan pelaksanaan yang terukur.
Perspektif akademis turut disampaikan oleh Gideon Banga, S.H. Ia memberikan pandangan mengenai pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus menempatkan pelestarian kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan daerah.
Diskusi dipandu oleh moderator Abby Rattealo. Para peserta mengikuti pemaparan materi dari ketiga narasumber sebelum memasuki sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada dua peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait pengawasan pemerintahan serta pengembangan sektor kebudayaan di Kota Makassar.
Sesi tersebut menjadi ruang dialog untuk memperdalam pemahaman mengenai pelaksanaan program pemerintah daerah dan pentingnya pengawasan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi pelaksanaan kegiatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara DPRD, perangkat daerah, kalangan akademisi, dan masyarakat semakin kuat, khususnya dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah serta menjaga keberlangsungan warisan budaya Kota Makassar.
Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat mendukung penggunaan anggaran yang lebih efektif, pelaksanaan program yang tepat sasaran, serta pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.(*)














