Ketua DPRD Tekankan APBD Perubahan Makassar Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

UNGKAPAN, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 harus difokuskan pada kebutuhan mendesak masyarakat. Setiap program yang dibiayai melalui anggaran daerah diharapkan memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Penegasan tersebut menjadi perhatian setelah Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun dalam rapat paripurna pada 30 September 2026.

Supratman menilai, perubahan anggaran merupakan momentum untuk mempertajam prioritas pembangunan agar lebih responsif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

“APBD Perubahan harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Program yang diprioritaskan harus jelas manfaatnya, tepat sasaran, dan dapat dirasakan langsung oleh warga. Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan anggaran,” tegas Supratman, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, penentuan prioritas belanja perlu mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, perkembangan kondisi daerah, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan sepanjang tahun anggaran.

Sejumlah sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian meliputi perbaikan infrastruktur lingkungan, penanganan drainase dan banjir, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan pelayanan sosial. Penetapan program tersebut tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan kemampuan keuangan pemerintah.

Supratman menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup diukur dari besarnya belanja yang terserap secara administratif. Lebih dari itu, anggaran harus mampu menjawab persoalan masyarakat dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.

Karena itu, program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga perlu menjadi perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan. Sementara kegiatan yang belum mendesak dapat dievaluasi kembali berdasarkan tingkat urgensi, kesiapan pelaksanaan, dan manfaat yang akan dihasilkan.

Baca juga:  Pertemuan Munafri dan Wapres Gibran Langkah Awal Perkuat Sinergitas Pusat dan Daerah

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien, sekaligus mengurangi risiko pengalokasian belanja pada kegiatan yang belum menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Selain menetapkan prioritas, pengawasan terhadap pelaksanaan program juga menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya.

Pemerintah Kota Makassar dan DPRD perlu mengawal realisasi program agar berjalan sesuai rencana, tepat waktu, serta menghasilkan capaian yang terukur. Transparansi dan akuntabilitas juga diperlukan untuk memastikan setiap penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan.

Kesepakatan APBD Perubahan senilai Rp5,26 triliun tersebut menjadi dasar bagi pelaksanaan penyesuaian anggaran daerah sesuai kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan.

Sinergi antara pemerintah kota dan DPRD diharapkan mampu menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program. Dengan demikian, setiap alokasi anggaran memiliki arah yang jelas dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Supratman menekankan bahwa orientasi utama APBD Perubahan harus tetap berpijak pada kepentingan masyarakat. Anggaran daerah tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan pembangunan, tetapi juga harus berkontribusi terhadap penyelesaian persoalan warga dan pemerataan manfaat pembangunan.

Dengan penentuan prioritas yang terukur serta pengawasan yang konsisten, APBD Perubahan Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.(*)