Pejabat yang Baru Dilantik Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Pejabat yang Baru Dilantik Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

UNGKAPAN, MAKASSAR – Empat pejabat yang berdinas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar dilantik secara langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Pelantikan keempat pejabat tersebut berlangsung di Ruang Sipakalebbi Kantor Balai Kota Makassar, pada Rabu (06/03/2024).

Adapun nama dan posisi jabatan yang diisi yaitu, Andi Salman Baso selaku Sekretaris Disdukcapil, Mada Seri Palamba Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Irwandi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, dan Muhammad Ahdhar Saleh Kepala Bidang Pemanfaatan.

Dalam pengisian jabatan lowong di Disdukcapil Makassar, pemerintah kota harus mengantongi izin resmi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri.

“Memang harus ada pelantikan khusus karena aturannya khusus. Jadi dari capil punya administrasi khusus untuk mendapatkan izin,” kata Danny Pomanto, panggilan akrab Moh Ramdhan Pomanto.

Namun saja lanjut orang nomor satu di Makassar, pihaknya masih kembali akan mengajukan izin mengingat ada posisi kepala sub bagian yang masih lowong.

“Itu kita usulkan lagi segera,” tambahnya.

Tidak hanya itu saja, pemerintah kota juga tetap melakukan evaluasi per tiga bulan keempat pejabat yang baru dilantik.

Pentingnya evaluasi dilakukan mengingat Disdukcapil bukan hanya sekadar berhubungan KTP. Tetapi jauh lebih luas, yaitu mengenai administrasi kependudukan yang menjadi dasar semua hal-hal yang sifatnya administrasi dan hukum.

Sehingga sangat diharapkan agar Disdukcapil dapat mendisiplinkan administrasi di masyarakat agar taat terhadap aturan secara ketertiban. Ditambah lagi kerja-kerja Disdukcapil dapat diukur dari update data setiap saatnya.

Baik itu data orang yang meninggal, menikah, hingga datang dan keluar.

“Intinya diupdate, sehingga kerja sama dengan camat, lurah, dan RT/RW sehingga link atau jaringan itu harus klop,” tutupnya. (*)

Baca juga:  Kecamatan Panakkukang dan Bontoala Perketat Pengawasan Tempat Hiburan