Makassar Raih Penghargaan atas Kontribusi HKI di Sulsel

Makassar Raih Penghargaan atas Kontribusi HKI
Pemerintah Kota Makassar raih penghargaan bergengsi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

UNGKAPAN, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar berhasil membuktikan kontribusi nyatanya memajukan dan melindungi hak kekayaan intelektual di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, dan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi, berhasil raih penghargaan bergengsi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham Min Usihen secara langsung memberikan penghargaan kepada Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi, dalam acara Mobile Intellectual Property Clinic Sulsel yang berlangsung di Mall Phinisi Point pada Jumat, 28 Juli 2023.

“Penghargaan ini memberikan amanah bagi Kota Makassar untuk terus berupaya mendukung program kekayaan intelektual,” sambut Fatmawati Rusdi.

Menurut Fatmawati, Pemerintah Kota Makassar akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka.

“Langkah ini diharapkan memberikan nilai positif bagi pelaku ekonomi kreatif di wilayah ini dalam program kekayaan intelektual,” tambahnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen, menyampaikan apresiasi terhadap daerah di Sulsel yang telah memberikan dedikasinya mendukung program HKI.

“Kolaborasi pemerintah daerah dan provinsi penting dalam mendorong pelaku ekonomi kreatif dan UMKM mendaftarkan hak cipta atas karya intelektualnya,” katanya.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, perlindungan kekayaan intelektual memainkan peran yang sangat penting karena dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi pencipta karya dan pelaku UMKM.

Selain itu, melindungi kekayaan intelektual berperan penting dalam mencegah terjadinya plagiat yang dapat merugikan pemegang hak cipta.

“Dengan penghargaan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi kekayaan intelektualnya semakin meningkat di Kota Makassar dan Sulsel secara keseluruhan,” katanya.

Baca juga:  RPJPD Kota Makassar 2025-2045: Visi Makassar Kota Dunia yang Maju, Berkelanjutan dan Sombere

Selain Kota Makassar, beberapa kabupaten dan kota di Sulsel juga ikut mendapat penghargaan atas peran aktif mendukung program kekayaan intelektual. Di antaranya adalah Kota Parepare, Kabupaten Bone, Maros, Bulukumba, dan Barru.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya dan komitmen mereka dalam melindungi kekayaan intelektual di wilayah masing-masing.