Camat Rappocini Sambut Kunjungan Komisi A DPRD Makassar

Camat Rappocini Sambut Kunjungan Komisi A DPRD Makassar

UNGKAPAN, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Rappocini menerima kunjungan dari Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda peninjauan lapangan.

Hadir dalam kegiatan peninjauan lapangan, Ketua Komisi A DPRD Makassar A Pahlevi beserta anggota DPRD Makassar di antaranya, Udin Shaputra Malik dari PDIP, Tri Sulkarnain Ahmad dari Partai Demokrat, Andi Makmur Burhanuddin dari PKB, Syaiful dari Nasdem, serta Andi Hadi Ibrahim Baso dari PKS.

Kehadiran legislator kota itu diterima secara langsung oleh Kepala Kecamatan Rappocini Muh Aminuddin didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Andi Zulfadli, kepala seksi, kasubag dan lurah se-Kecamatan Rappocini.

Pertemuan itu pun berlangsung di Aula Emmy Saelan Lantai III, Kantor Kecamatan Rappocini di Jalan Teduh Bersinar, Senin (28/10/2024).

Dalam penyampaiannya, Ketua Komisi A DPRD Makassar A Pahlevi mengatakan, kunjungan ini selain untuk bersilaturahmi, juga untuk membahas Anggaran Pokok Tahun 2025, melakukan pemantauan evaluasi, serta mempersiapkan reses mendatang.

“Tujuan utama kami bersilaturahmi dengan bapak dan ibu di Pemerintah Kecamatan Rappocini. Selain itu, kami ingin membahas anggaran Pokok 2025 serta melakukan pemantauan evaluasi bulan berjalan sekaligus mempersiapkan reses agenda. Kami berharap pihak kecamatan dapat menyiapkan data terkait alokasi anggaran,” jelas A Pahlevi.

Di tempat yang sama, Aminuddin memulainya dengan menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi A DPRD Makassar di Kecamatan Rappocini.

Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat kerja sama antara DPRD Makassar dan Pemerintah Kecamatan Rappocini dalam menjalankan program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih dan sangat senang atas kunjungan pimpinan beserta anggota Komisi A. Kami siap untuk bersinergi dan telah menyiapkan data terkait alokasi anggaran di Kecamatan Rappocini,” sebutnya. (**)

Baca juga:  Bapenda Makassar Berikan Layanan Pajak Langsung di Acara Dobel Untung