Perumda Parkir Gencarkan Sosialisasi Sistem Pembayaran Digital di Anjungan Pantai Losari

Perumda Parkir Gencarkan Sosialisasi Sistem Pembayaran Digital di Anjungan Pantai Losari

UNGKAPAN, MAKASSAR – Sistem pelayanan parkir di kawasan Anjungan Pantai Losari Makassar dilakukan pembenahan pada sistem pembayaran hingga penataan area parkir. Pembenahan yang dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung tempat ikonik Makassar.

Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan metode pembayaran parkir.

“Di Anjungan Pantai Losari kami terus melakukan perbaikan, mulai dari sistem pembayaran hingga penataan parkiran agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung,” ujarnya, Rabu, (01/07/2026).

Ia menjelaskan, sebelumnya sistem parkir di kawasan tersebut menggunakan metode mengambil kartu saat masuk dan membayar saat keluar. Kini, sistem tersebut telah diubah menjadi pembayaran di muka sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan.

Menurut Andi Ryan Adrianto, masyarakat juga diimbau memanfaatkan metode pembayaran digital agar proses transaksi menjadi lebih cepat, mudah, dan praktis.

“Kami berharap masyarakat Kota Makassar yang berkunjung ke Anjungan Pantai Losari dapat menggunakan pembayaran digital sehingga proses parkir lebih mudah dan tidak menimbulkan antrean,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran pelayanan, Perumda Parkir Makassar Raya menempatkan sekitar tujuh petugas yang bertugas melakukan pengaturan kendaraan, memberikan informasi kepada pengguna jasa parkir, serta menyosialisasikan sistem pembayaran yang baru.

Kendati demikian, melalui pembenahan ini, Perumda Parkir Makassar Raya berharap pelayanan parkir di kawasan wisata Anjungan Pantai Losari semakin tertib, modern, dan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi seluruh pengunjung. (**)

Baca juga:  LONTARA+, Program Unggulan Pemkot Makassar Integrasi 358 Layanan Publik