UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Operasi Patuh 2022 sudah digelar oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar. Operasi besar-besaran yang dilaksanakan secara serentak selama dua pekan mulai pada 13-26 Juni 2022, memusatkan tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas.
Tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas antara lainnya tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, wajib menggunakan Safety Belt, menggunakan HP saat berkendara, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol dan melebihi batas kecepatan maksimal.
Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda di lokasi operasi Jalan AP Pettarani, bawah Fly Over menyampaikan, di hari pertama pelaksanaan personel fokus mengumpulkan data pelanggar lalu lintas berdasarkan tujuh prioritas dan kemudian dilakukan penindakan berupa peneguran melalui nomor telepon.
“Pelanggar yang kami temukan kemudian diambil data-datanya sesuai video rekaman CCTV. Kami ambil nomor teleponnya juga dan kami kirimkan video maupun teks pesan-pesan keselamatan lalu lintas. Kami harapkan konten pesan keselamatan lalu lintas disebarkan ke kerabatnya baik WA atau media sosial lainnya,” jelasnya, Senin (13/06).
Namun saja, penindakan secara persuasif hanya berlaku di hari pertama saja. Di hari berikutnya, bila pelanggar masih ditemukan tidak patuh terhadap aturan lalu lintas, secara tegas bisa diberikan penindakan sesuai ketentuan berlaku.
“Apabila besok masih melakukan pelanggaran maka kami pastikan melakukan penindakan penilangan. Kami hari ini melakukan pendataan dan pemahaman buat pelanggar,” tegasnya.
Rencananya, Operasi Patuh 2022 akan dilaksanakan titik-titik ruas jalan seperti di Jalan AP Pettarani, Jalan Urip Sumihardjo maupun ruas jalan dekat dari tempat hiburan. (*/Dir)