Firman Paparkan Progres Penanganan Stunting di Makassar

Firman Paparkan Progres Penanganan Stunting di Makassar

UNGKAPAN, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra memaparkan hasil review kinerja aksi konvergensi percepatan dan penanganan stunting di Kota Makassar.

Di antara pemaparan data yang diuraikan tersebut antara lain membuat master ansit dalam penentuan data seperti data tren keluarga berisiko stunting, prevalensi stunting di Kota Makassar berdasarkan SKI dan E-PPGBM, permasalahan yang ditemui di daerah beserta tindak lanjutnya, capaian dan target kinerja, inovasi terkait percepatan penurunan stunting, serta tahapan penyusunan Ranperda Percepatan Penurunan Stunting dan rembuk stunting.

Firman mengatakan, master ansit merupakan instrument yang digunakan perhitungan dengan menggabungkan data stunting, prevelensi stunting, dan data cakupan layanan yang diperoleh dari OPD.

“Percepatan penurunan stunting di Kota Makassar sangat disikapi dengan serius. Dengan menerbitkan peraturan walikota tentang percepatan penurunan stunting dan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi OPDPeraturan Walikota Makassar Nomor : 96 Tahun 2023 Tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting,” ucap Firman di hadapan tim penilai provinsi di Hotel Swissbell In Panakukkang, Jumat (31/05/2023).

Firman mengungkapkan bahwa dukungan Pemkot Makassar terhadap penurunan stunting tidak sampai disitu.

Aksi nyatanya terekam pada Senin 12 Maret 2023 lalu dan disepakati lokus tahun 2023 sebanyak 19 lokus kelurahan dengan item Jumlah anak stunting di setiap kelurahan, Prevelensi Stunting, Jumlah Keluarga Beresiko stunting dan Cakupan Layanan Intervensi.

Dukungan ini pula terlihat dalam penyusunan rencana kegiatan sebagai tindak lanjut pemerintah kota Makassar dalam merealisasikan hasil rekomendasi dari analisis situasi diwujudkan dalam bentuk penganggaran dalam APBD dan Dana Kelurahan.

“Masyarakat juga membantu pemerintah dalam memfasilitasi, merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan Pembangunan sumber daya manusia di desa/kelurahan yang terdiri dari Tim pendamping keluarga (TPK), Kader Pembangunan Manusia (KPM), posyandu dan PKK,” sebutnya.

Baca juga:  Camat Bontoala Sebar Damtor di Pemukiman Padat

Adapun jenis pembinaan dalam penurunan stunting, Pelatihan konseling pemberian makanan pada Bayi dan Anak (PMBA), melakukan pelatihan bagi kader TPK terkait pendampingan bagi keluarga yang miliki balita, ibu hamil, ibu menyusui dan calon pengantin.

Ia berharap program-program yang tengah dijalankan oleh jajaran Pemerintah Makassar dapat menbuahkan hasil yang lebih lagi sebagai upaya meningkatkan konvergensi intervensi gizi kedepannya.

Karena, penilaian ini merupakan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting dan juga sebagai tindak lanjut pelaksanaan amanat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Saya harap dengan kegiatan ini kami semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam upaya konvergensi intervensi, dan terciptanya koordinasi dan sinkronisasi serta keterpaduan program kegiatan penanganan stunting yang valid.

Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Prov Sulsel Abdul Malik Faisal mengatakan menurut data survei kesehatan indonesia tahun 2023 angka prevalensi stunting di provinsi Sulsel masih berada di tingkat yang cukup tinggi yakni sebesar 27,4 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar 27,2 persen mengalami kenaikan 0,02 persen.

“Hal ini tentu menjadi perhatian yang serius untuk kita semua, oleh karena itu diperlukan upaya yang konfrehensif, terkoordinasi dan berkelanjutan untuk menurunkan angka stunting di provinsi kita,” pungkas Abdul Malik. (**)