UNGKAPAN, MAKASSAR – Seorang pria inisial HR (30) tidak dapat berkutik saat personel dari Polsek Manggala membekuknya. Dia ditangkap atas tindakannya yang diduga telah melakukan percobaan pencurian disertai kekerasan hingga pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT).
Kurang dari 24 jam usai laporan diterima polisi, pelaku langsung diringkus beserta barang bukti yang digunakan saat beraksi.
HR diketahui sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Jalan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate. Sementara korban adalah PR. AF (44), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di wilayah Kecamatan Manggala.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Birta, Kelurahan Manggala. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban sebelumnya mencari jasa perbaikan mesin air melalui media sosial.
Pelaku yang pernah melakukan pekerjaan serupa di rumah korban kemudian menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp.
Dengan dalih ingin mengambil peralatan kerja yang tertinggal, pelaku meminta izin datang ke rumah korban. Korban yang tidak menaruh curiga kemudian menerima kedatangan pelaku.
Namun sesampainya di rumah korban, pelaku diduga telah menyiapkan rencana jahat. Saat korban berada di area dapur, pelaku tiba-tiba mencekik leher korban dari belakang sambil menodongkan sebilah badik. Korban juga dibekap dan diancam agar tidak berteriak.
Dalam kondisi ketakutan, korban dipaksa menyerahkan uang. Meski demikian, korban berusaha melawan dan berhasil melarikan diri ke luar rumah untuk mencari pertolongan.
Saat menyelamatkan diri, korban terjatuh hingga mengalami sejumlah luka, di antaranya memar dan bengkak pada bagian dahi, memar pada lutut kanan, luka pada siku kiri, serta cedera pada jempol kaki kanan.
Laporan yang diterima polisi langsung ditindaklanjuti. Personel Polsek Manggala mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi dan petunjuk lainnya.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat tim Reskrim dan Resmob Polsek Manggala yang bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.
”Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, identitas pelaku dapat diketahui dan keberadaannya berhasil dilacak dalam waktu singkat,” ujar Semuel.
Penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Andi Ilham bersama tim opsnal akhirnya mengarah ke wilayah Kecamatan Tamalate. Pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.45 WITA, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah badik lengkap dengan sarungnya serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat mendatangi rumah korban.
Dalam pemeriksaan awal, HR mengakui perbuatannya. Ia mengaku sengaja menghubungi korban dengan alasan mengambil peralatan yang tertinggal setelah sebelumnya melakukan pekerjaan perbaikan dinamo air di rumah korban.
Pelaku juga mengakui sempat memiliki niat melakukan tindakan asusila terhadap korban. Niat tersebut kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan disertai ancaman menggunakan senjata tajam.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
”Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang melakukan tindak pidana akan kami tindak tegas sesuai hukum. Kami juga mengapresiasi keberanian korban yang segera melapor sehingga kasus ini dapat cepat terungkap,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima tamu, terutama orang yang baru dikenal atau yang dikenal melalui media sosial.
”Masyarakat harus lebih waspada, terutama ketika berinteraksi dengan orang yang tidak memiliki hubungan dekat. Jika ada situasi yang mencurigakan atau berpotensi mengancam keselamatan, segera hubungi pihak kepolisian agar dapat segera ditangani,” pungkas Semuel.
Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan pelaku.








