Azwar Anas Tuding Pemerintah Daerah Suka Sembunyikan Data Honorer

UNGKAPAN.ID, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan fakta mengejutkan.

Ternyata cukup banyak pemerintah daerah (pemda) yang menyembunyikan data honorer.

Seolah-olah tidak punya honorer, tetapi begitu pendataan non-ASN, nama-namanya diajukan sehingga angkanya membeludak.

“Ini pemda memang suka menyembunyikan data honorer. Begitu ada program pendataan non-ASN, tiba-tiba honorernya muncul,” tutur MenPAN-RB Azwar Anas, Kamis (01/12).

Itu sebabnya mantan bupati Banyuwangi ini terkaget-kaget melihat hasil pendataan non-ASN. Ketika pendataan non-ASN resmi ditutup pada 31 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB, jumlah honorer menjadi 2.421.100.

“Pemda sebenarnya tahu ada larangan untuk merekrut honorer, makanya disembunyikan datanya,” ujarnya.

Dia membandingkan dengan data honorer K2 yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2014 sekitar 410 ribu.

Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada Senin (21/11) lalu, KemenPAN-RB dan BKN mengungkapkan hasil pendataan non-ASN. Setelah diuji publik dan perbaikan tenaga non-ASN pada kementerian/lembaga serta daerah, jumlah honorer masih tinggi.

Dari 2.421.100 turun menjadi 2.360.723, artinya pengurangannya tidak sampai 100 ribu.

“Dari 2.360.723, ternyata hanya 1.817.395 honorer yang sudah ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari pejabat pembina kepegawaian (PPK). Nah, terdapat 543.320 yang honorer belum dilengkapi SPTJM,” tutur Azwar Anas.

Menteri Anas mengaku tidak mengerti mengapa 543 ribuan itu tidak dilengkapi SPTJM. Padahal, ujar dia, setiap PPK wajib menyertakan SPTJM. Dia menyatakan data yang tidak dilengkapi SPTJM bisa dikatakan tidak sah.

SPTJM merupakan bukti pertanggungjawaban PPK terhadap kebenaran datanya.

Dengan SPTJM itu pula akan menjadi dasar bagi KemenPAN-RB untuk mengajukan tuntutan secara hukum kepada instansi yang terbukti melakukan rekayasa data.

Baca juga:  PPKM Resmi Dicabut, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Hati-hati dan Waspada

Keberadaan data 543.320 honorer yang tidak disertai SPTJM itu, kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana, menjadi warning bagi pemerintah bahwa data yang disodorkan instansi harus diverifikasi validasi kembali.

Bima menyatakan BKN tidak bisa sendiri melakukan verifikasi. Oleh karena itu perlu ada bantuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Karena lonjakan jumlah honorer ini sangat tajam, dari 410 ribu (database 2014) menjadi 2,3 jutaan, maka verval harus dilakukan bersama-sama BPKP. Setelah clear baru masuk database BKN,” pungkas Bima Haria Wibisana.