UNGKAPAN, MAKASSAR – Penataan tata kelola perparkiran serta maraknya juru parkir (jukir) liar di Kota Makassar menjadi perhatian serius Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Karena itu, guna menghadirkan solusi konkret, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan sejumlah opsi strategis untuk mengurai kemacetan yang dipicu oleh parkir di badan jalan.
Langkah ini menyasar sejumlah kawasan bisnis dan pusat keramaian utama, seperti koridor Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman di Kecamatan Panakkukang (termasuk area sekitar Mal Panakkukang), kawasan Ramayana di Jalan A.P. Pettarani, hingga kawasan Karebosi di Kecamatan Ujung Pandang.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA) memaparkan langsung rencana penataan tersebut saat bertemu Wali Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Senin (19/10/2026).
Salah satu opsi utama yang diusulkan adalah pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, tepatnya berada di samping Hotel Denpasar. Konsep yang disiapkan yakni merevitalisasi bangunan ruko eksisting menjadi gedung parkir dua lantai.
“Setelah kami melihat, ini salah satu kantong parkir yang bisa kita gunakan. Kendaraan roda dua nantinya diarahkan masuk ke lantai dua, sementara pemanfaatan ruang di bawahnya tetap memperhatikan fungsi teknis bangunan dan sistem drainase,” jelas ARA.
Selain gedung parkir, Perumda Parkir juga mengusulkan penataan median jalan di sepanjang koridor Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman untuk memperjelas arus lalu lintas, membatasi akses kendaraan yang tidak teratur, serta meningkatkan keselamatan jalan.
Tak hanya Panakkukang, kawasan Ramayana di Jalan A.P. Pettarani turut disiapkan menjadi kantong parkir terpusat untuk menampung kendaraan saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard. Akses masuk dan keluar kendaraan diarahkan via Jalan AP Pettarani agar koridor CFD steril dan nyaman bagi pejalan kaki.
Sementara itu, untuk kawasan strategis Karebosi yang dikelilingi Jalan Ahmad Yani, Jalan Kajaolalido, Jalan R.A. Kartini, dan Jalan Jenderal Sudirman, penataan akan difokuskan pada penyediaan kantong parkir resmi, penerapan sistem parkir elektronik (e-parking), hingga opsi pembangunan gedung parkir terpadu.
“Kehadiran kantong parkir terpusat dan penataan di Karebosi ini diharapkan mampu mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, mengurangi kemacetan, serta meminimalisasi praktik jukir liar sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas mantan Anggota DPRD Kota Makassar tersebut.
Meski demikian, ARA menyadari bahwa seluruh rencana tersebut masih memerlukan kajian komprehensif lintas organisasi perangkat daerah (OPD), terutama bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait aset dan infrastruktur.
Dokumen pendukung yang kini tengah disiapkan meliputi proposal teknis, legalitas dan estimasi harga aset, studi kelayakan investasi, proyeksi PAD, konsep desain awal, hingga skema pembiayaan. Pemkot Makassar berharap integrasi sistem perparkiran ini dapat memberikan kepastian, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh warga maupun wisatawan di Kota Makassar. (ADV)













