Ketua DPRD Makassar Supratman Hadiri Pengawasan APBD 2026 di Karuwisi, Dorong Akses Layanan Sosial Lebih Merata

Ketua DPRD Makassar Supratman Hadiri Pengawasan APBD 2026 di Karuwisi, Dorong Akses Layanan Sosial Lebih Merata

UNGKAPAN, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menghadiri kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut turut melibatkan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, sebagai bagian dari upaya mendorong pelaksanaan program pemerintah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mengakses pelayanan sosial.

Agenda ini dirangkaikan dengan Gerakan Nasional Peduli Tetangga, sebuah program yang diluncurkan oleh Menteri Sosial Republik Indonesia untuk memperkuat kepedulian dan gotong royong masyarakat dalam membantu warga di lingkungan sekitar.

Program tersebut menjadi salah satu langkah untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi maupun mengakses layanan sosial, terutama di tengah perkembangan sistem pelayanan publik berbasis digital.

Dalam pelaksanaannya, Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) dilibatkan sebagai penghubung antara masyarakat dan layanan pemerintah. Dukungan perangkat kewilayahan, seperti RT/RW, bersama pendamping sosial juga dinilai penting untuk memastikan warga memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan.

Supratman menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam mengidentifikasi warga yang membutuhkan perhatian. Peran RT/RW dan pendamping sosial diharapkan mampu membantu masyarakat memahami prosedur serta persyaratan untuk mengakses berbagai layanan sosial yang tersedia.

Menurutnya, pendampingan di tingkat lingkungan menjadi penting agar masyarakat tidak kehilangan kesempatan memperoleh layanan hanya karena keterbatasan informasi atau kesulitan dalam memenuhi prosedur administrasi.

Perhatian khusus juga diarahkan kepada warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Melalui pendampingan secara langsung, hambatan dalam mengakses layanan diharapkan dapat diminimalkan sehingga pelayanan pemerintah semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain membantu warga yang mengalami kendala teknologi, program ini juga menyasar masyarakat yang belum terdaftar dalam layanan sosial. Pendataan dan pendampingan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme pendaftaran, persyaratan administrasi, serta tahapan yang perlu ditempuh untuk memperoleh layanan sesuai ketentuan.

Baca juga:  KONI Makassar Kunjungi KONI Pusat, Perkuat Arah Pembinaan Prestasi Atlet

Melalui kegiatan pengawasan APBD di Kelurahan Karuwisi, pelaksanaan anggaran pemerintah diharapkan dapat berjalan seiring dengan penguatan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong agar program pemerintah dilaksanakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Gerakan Nasional Peduli Tetangga juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pendamping sosial, perangkat RT/RW, dan masyarakat dalam memperluas akses pelayanan sosial.

Dengan koordinasi dan pendampingan yang berkelanjutan, warga yang membutuhkan diharapkan semakin mudah memperoleh informasi dan mengakses layanan pemerintah. Upaya ini sekaligus menjadi langkah untuk mendorong penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, sesuai data, ketentuan, dan kebutuhan masyarakat.