UNGKAPAN, MAKASSAR – Direktur Umum (Dirum) Perumda Parkir Makassar Raya, Saharuddin Said, langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya juru parkir (jukir) beraktivitas depan ATM di kawasan Jalan Mappaodang, Makassar. Aksi jukir itu ramai dibincangkan di media sosial usai viral pada Jumat, 31 Juli 2026.
Said panggilan akrab Saharuddin Said, turun langsung ke lokasi untuk memberikan teguran kepada jukir agar tidak lagi melakukan parkir di depan ATM. Apalagi lokasi tersebut bukan tempat parkir yang semestinya.
Meski sempat akan memberikan sanksi tegas, Said masih memberikan kesempatan kepada jukir tersebut untuk memperbaiki kesalahannya. Ia meminta agar jukir hanya bertugas di lokasi parkir yang resmi.
“Kebetulan kejadian itu dilakukan pada saat jam pulang kantor selesai. Dan itu adalah hasil dari laporan masyarakat. Di mana memang banyaknya aduan yang masuk.
Bapak jukir tersebut, memang sudah berapa kali di tegur itu. Sehingga saya melakukan teguran yang terakhir, karena beliau masih melakukan kegiatan parkir di depan ATM,” jelas Ajid Said.
Kedati demikian, Dirum ini langsung menghentikan aktivitas itu dan memberikan ketegasan, jika masih mengulangi hal sama.
“Maka saya tidak segan-segan cabut ID Card Jukir tersebut,” ujarnya.
Ajid Said juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan keberadaan jukir tersebut sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
“Kami juga menyampaikan terimakasih atas info dari masyarakat terkait adanya tukang parkir di depan ATM yang cukup meresahkan. Kami selalu mengawasi setiap area parkir yang bukan tempatnya,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menegaskan, PD Parkir Makassar akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan segan memberikan sanksi kepada jukir yang melanggar aturan demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat.(**)














