Sikat Parkir Liar, TRC Perumda Parkir Makassar Lakukan Penataan di Kawasan RS Labuang Baji

Sikat Parkir Liar, TRC Perumda Parkir Makassar Lakukan Penataan di Kawasan RS Labuang Baji

UNGKAPAN, MAKASSAR – Menanggapi keluhan masyarakat yang kian meningkat terkait kemacetan di area komersial, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya mengambil langkah tegas.

Melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dibentuknya diterjunkan langsung untuk menyisir dan menata kawasan Jalan Andi Djemma, khususnya di sekitar Toko Satu Sama, pada Kamis (12/03/2026).

Langkah ini diambil menyusul laporan warga yang merasa terganggu oleh penyempitan ruas jalan akibat aktivitas perparkiran yang tidak terkendali, yang dituding menjadi biang kerok kemacetan di salah satu jalur padat tersebut.

Operasi lapangan ini dipimpin langsung oleh Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto. Ia turut didampingi Koordinator TRC Wempy Irawan serta Korcam Panakkukang, tim melakukan penyisiran terhadap sejumlah titik yang menjadi pusat parkir ilegal.

Dalam aksi tersebut, sejumlah juru parkir (jukir) liar terjaring. Alih-alih hanya sekadar memantau, tim memberikan teguran keras dan edukasi di tempat.

“Kami turun langsung bersama tim untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Jukir liar kami tegur agar tidak lagi melakukan aktivitas perparkiran di lokasi ini karena secara nyata mengganggu arus lalu lintas,” tegas Andi Ryan di sela-sela kegiatan.

Dalam kesempatan itu juga, Perumda Parkir Makassar juga sekaligus memperluas jangkauan dengan melakukan koordinasi strategis bersama pihak RSUD Labuang Baji. Ini dilakukan untuk memastikan arus kendaraan keluar-masuk rumah sakit tidak terhambat oleh perparkiran di sekitarnya.

“Penertiban ini adalah komitmen kami dalam menciptakan tata kelola perparkiran yang tertib dan aman. Kami ingin memastikan hak pengguna jalan tidak terampas oleh parkir yang serampangan,” tambah Andi Ryan. (Adv)

Baca juga:  Kekompakan Pegawai Pemkot Sukseskan Program Dapat “Jempol” dari Pjs Wali Kota Makassar