Remaja Tewas Diduga Tertembak Polisi, Kapolrestabes Makassar Sebut Pistol Meletus Tidak Sengaja

UNGKAPAN, MAKASSAR – Remaja laki-laki berusia 18 tahun meninggal dunia usai diduga tertembak oleh polisi dalam pembubaran permainan perang-perangan menggunakan senjata mainan berpeluru “water jelly”, pada Minggu 1 Maret 2026.

Peristiwa itu terjadi saat korban bernama Bertrand Eka Prasetyo beserta rekan-rekannya bermain senjata berpeluru water jelly di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan. Permainan senapan mainan saat ini sedang tren di Makassar.

Dalam keterangan kepada wartawan, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan, peristiwa terjadi sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, telah masuk laporan dari Kapolsek Rappocini lewat HT yang menyampaikan ada anak-anak muda sedang bermain senapan mainan.

Iptu N sambung Arya, yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi. Begitu tiba di lokasi, Iptu N bertemu Bertrand yang disebutnya di waktu itu juga sedang melakukan tindakan keras kepada salah seorang pengendara motor.

Dalam proses pembubaran yang dilakukan Iptu N lanjut Arya, Bertrand yang sudah dipegang oleh Iptu N dan sambil mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.

“Usai melepaskan tembakan ke udara, Iptu N mengamankan Bertrand, sementara lainnya kabur. Kemudian Bertrand berusaha melarikan diri, berusaha meronta dan ketika meronta pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang,” terang Arya saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Selasa (03/03/2026) malam.

Atas kejadian itu, lanjut Arya, Iptu N membawa Bertrand ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun karena tidak cukup alat digunakan sehingga berlanjut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Namun nahas, saat tiba di RS Bhayangkara, nyawa Bertrand tidak dapat tertolong. Jenazah Bertrand kemudian diotopsi malam itu juga dan Iptu N langsung diamankan beserta senjata yang digunakan.

Baca juga:  Brigjen Djuhandhani, Kepala Polda Sulsel Baru Gantikan Irjen Rusdi Hartono

“Pada waktu itu juga langsung melakukan olah TKP,” ucapnya.

Walau saat ini hasil autopsi belum keluar, tetapi kata Arya, sudah bisa disimpulkan sementara Bertrand meninggal dunia akibat tertembak senjata api.

“Hasil autopsi akan disampaikan dokter karena kami tidak berwenang, bukan ahlinya. Tapi yang kami ketahui adalah korban memang meninggal karena letusan senjata yang tidak terprediksi oleh Iptu N ke tubuh korban,” sebutnya.

Arya berjanji tidak akan menutup-nutupi perkara tersebut. Olehnya itu, semua pihak diminta agar mempercayakan penanganan kasus ini ke polisi.

“Seluruh masyarakat khususnya kepada keluarga korban kami harapkan untuk mempercayakan semua tindakan yang kami lakukan,” tandasnya.