UNGKAPAN, MAKASSAR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) Pengelolaan Dana Hibah bagi pengurus KONI Makassar masa bakti 2025–2029.
Kegiatan berlangsung selama lima hari dengan peserta meliputi pengurus cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Makassar, Koordinator Olahraga Kecamatan (Korcam), hingga pengurus inti KONI Kota Makassar.
Bintek mengusung tema “Aspek Hukum Pengelolaan Anggaran Dana Hibah Dengan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi”.
Tiga hari pertama diikuti pengurus cabor, hari keempat diikuti Korcam KONI se-Kota Makassar, dan hari terakhir diikuti pengurus inti KONI Kota Makassar.
Acara secara resmi dibuka oleh Ketua Umum KONI Makassar, Ismail dengan menghadirkan pemateri dari Polrestabes Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar.
Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman pengurus mengenai regulasi, tata kelola, dan aspek hukum dalam pengelolaan dana hibah pemerintah.
Dalam sambutannya, Ismail menekankan pentingnya keseriusan peserta mengikuti Bintek.
“Melalui Bintek ini, kami berharap seluruh pengurus KONI Makassar memahami aturan pengelolaan dana hibah secara menyeluruh. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat terhindar dari persoalan hukum. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mengelola dana hibah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Bintek hari kelima dipandu oleh Kabid Organisasi KONI Makassar, Andi Mallombassi Hamka yang bertindak sebagai moderator.
Sesi pertama disampaikan oleh AKBP Esti Retno Mustikorini, Kabag Ren Polrestabes Makassar yang menjelaskan landasan regulasi pengelolaan dana hibah mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Daerah, beserta aspek hukum dan potensi pelanggaran.
Pemateri kedua, Mirdad Apriadi Danial, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Makassar yang menekankan pentingnya kepatuhan hukum, ketelitian administrasi, serta tanggung jawab pengurus dalam penggunaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dari peserta terkait teknis administrasi, penyusunan LPJ, dan langkah-langkah pencegahan kesalahan pengelolaan dana hibah.
Melalui Bintek terstruktur ini, KONI Kota Makassar menegaskan komitmen untuk membangun tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga pengelolaan dana hibah pemerintah dapat dilaksanakan tepat guna, terhindar dari potensi pelanggaran hukum, dan mendukung kemajuan olahraga di Kota Makassar. (Adv)












