Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas, Kejati Sulsel Geledah Kantor Instansi Pemprov Sulsel dan Swasta

Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas, Kejati Sulsel Geledah Kantor Instansi Pemprov Sulsel dan Swasta

UNGKAPAN, MAKASSAR – Dua kantor instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan satu kantor perusahaan swasta digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Kamis (20/11/2025).

Penggeledahan dan penyitaan pada tiga kantor berbeda itu terkait dengan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel.

Ketiga kantor yang digeledah oleh penegak hukum negara yaitu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHBUN) Sulsel,  Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel dan kantor perusahaan swasta yang berdomisili di Kabupaten Gowa.

Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang meliputi berkas kontrak kerja, surat pertanggungjawaban keuangan, bukti transaksi, dan dokumen teknis spesifikasi bibit nanas serta laptop.

Seluruh dokumen yang disita akan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat konstruksi hukum perkara dugaan mark-up harga dan pengadaan fiktif yang merugikan keuangan negara.

Kata Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, kasus ini telah berada di tahap penyidikan dan terus berkomitmen untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas agar dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.

“Penyidik Pidsus Kejati Sulsel terus mengembangkan penyidikan untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan,” kata Rachmat.

Dia menambahkan, penggeledahan dilakukan menyusul telah dinaikkannya status perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas TPHbun Pemprov Sulsel tahun anggaran 2024 ke tahap Penyidikan.

“Operasi penggeledahan berfokus mencari dan mengamankan barang bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek yang diperkirakan memiliki nilai pagu anggaran mencapai Rp60 miliar,” sebutnya.

Untuk menjamin kelancaran dan keamanan proses hukum, kegiatan penggeledahan di tiga lokasi berbeda turut mendapatkan pengamanan ketat dari aparat Polisi Militer (PM).

Baca juga:  Viral Oknum Polisi Pukul Emak-Emak, Ini Tanggapan Netizen