Datu Iman Sebut Bastian Lubis Tak Paham Aturan

Datu Iman Sebut Bastian Lubis Tak Paham Aturan

UNGKAPAN, TANJUNG SELOR – Efek pencopotan Datu Iman Suramenggala sebagai Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara, berbuntut panjang.

Pasca mendapat respons dari Ketua TGUPP Kaltara yang juga Ketua Tim Independen Bastian Lubis, Datu Iman Suramenggala turut berkomentar atas terjadinya polemik ini.

Kepada Ungkapan.id, Iman menyebutkan jika Bastian Lubis tak berwenang mengomentari surat keberatan yang telah dia ajukan ke gubernur. 

“Dia melampaui kewenangannya sebagai ketua tim bila mengomentari surat keberatan ku,” tegasnya.

Dia juga menganggap ketua tim independen itu sesat logika sehingga akhirnya sesat keputusan. Menurutnya, Bastian Lubis dinilai tidak paham UU ASN sehingga menyamakan kedudukan kepala dinas sebagai Pejabat Administrasi (JA) dengan menteri sebagai jabatan politik.

“Kesesatan ketidaktahuan beliau tentang ilmu administrasi negara sangat parah, sehingga sampai membandingkan kewenangan (hak preogratif presiden) sama dengan hak Kepala daerah dalam memilih/memecat kadis. Sampai tahap ini saya berkesimpulan dia tidak paham undang-undang, dan tidak paham administrasi negara. Tidak perlu di komentari lebih jauh,” tambahnya.

Sebelumnya Bastian Lubis menyebut jika pencopotan Datu Iman sebagai Kadis PUPR-Perkim, merupakan kewenangan gubernur. Pihaknya hanya diminta melakukan evaluasi kinerja keuangan, yang hasilnya diserahkan ke gubernur.

Baca juga:  Ketua PW PMTI Kaltara Pastikan PMTI Organisasi Resmi dan Terdaftar di Pemerintah