PN Makassar Gandeng Pemkot Berantas Data Palsu

PN Makassar Gandeng Pemkot Berantas Data Palsu

UNGKAPAN, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan dukungan penuhnya terhadap dua program inovatif yang diluncurkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Dukungan ini disampaikan Danny, sapaan akrab Wali Kota Makassar saat menerima kunjungan Ketua PN Makassar I Wayan Gede Rumega bersama rombongan di Gedung Balai Kota Makassar.

Dua program baru yang diperkenalkan adalah yaitu, Pemberantasan Data Penetapan Palsu. Program ini bertujuan untuk mengatasi kasus-kasus penetapan data palsu yang dilakukan oleh oknum masyarakat demi kepentingan pribadi.

Data palsu tersebut meliputi pemalsuan akta kelahiran, akta cerai, pergantian nama, hingga akta kematian.

Kemudian program kedua yaitu Sidang di Luar Gedung. Program ini memungkinkan sidang dilakukan di luar gedung pengadilan, dengan prinsip ‘menjemput bola’ agar memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan perkara hukum.

Ketua PN Makassar, I Wayan Gede Rumega mengatakan, kasus data palsu pertama kali terungkap dari laporan masyarakat. Dari hasil penyisiran, menemukan puluhan data penetapan palsu.

“Awalnya kami mendapatkan info dari masyarakat. Kami sisir ternyata ada puluhan penetapan palsu yang kami temukan,” ujarnya.

Untuk mendukung pemberantasan data palsu, Pemkot Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah mengembangkan Aplikasi Sipakainge. Aplikasi ini mampu mendeteksi dan membaca penetapan data yang dicurigai palsu.

Langkah konkretnya, PN Makassar telah menandatangani MoU dengan Disdukcapil Makassar untuk mengintegrasikan data perkara dengan aplikasi Sipakainge.

Sistem ini akan memanfaatkan data digital yang terhubung langsung dengan Disdukcapil, sehingga setiap penetapan dapat menjamin keasliannya secara cepat dan akurat.

“Kami ingin data yang dikeluarkan sudah berbentuk digital. Kalau ada kualitas, kami bisa langsung cek secara digital agar lebih mudah mengetahui penetapan itu palsu atau asli,” jelasnya.

Baca juga:  16 Sekolah di Makassar Dapat Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Ketua PN Makassar berharap, melalui pertemuan ini, sinergitas antara Pemkot Makassar dan PN Makassar dapat terus terbangun, khususnya dalam hal inovasi dan kolaborasi untuk pelayanan publik yang lebih baik.

“Dengan sinergi yang kuat, kami yakin pelayanan kepada masyarakat akan semakin efisien dan terpercaya. Ini adalah langkah penting untuk anggota oknum-oknum nakal dan mewujudkan sistem hukum yang lebih bersih,” tutup I Wayan Gede Rumega.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Sekarang sudah banyak yang palsu. Baru saya tahu. Kami dukung, Pak. Data nyata itu patut kita pertahankan. Sekarang dituangkan Dukcapil. Kita berantas itu yang palsu-palsu. Luar biasa kejadian ini,” ujar Danny.

Pemkot Makassar juga berkomitmen mendukung program sidang di luar gedung sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

“Dengan adanya aplikasi Sipakainge, kami optimis dapat meminimalisir bahkan menghilangkan peluang bagi oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan celah hukum untuk membuat data palsu,” ujar Danny. (**)