48 Toko Ritel Modern di Makassar Resmi Terapkan Parkir Gratis

48 toko ritel modern di Makassar Resmi Terapkan Parkir Gratis

UNGKAPAN, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya terus memperkuat kerja sama dengan ritel modern guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, menyebutkan bahwa mayoritas outlet Alfamidi di Makassar kini telah menerapkan kebijakan parkir gratis.

Dari total 50 outlet Alfamidi yang menjalin kemitraan, sebanyak 48 outlet telah resmi terdaftar dalam sistem langganan bulanan di Perumda Parkir Makassar Raya. Walau begitu, masih ada terdapat dua lokasi yang saat ini belum menerapkan kebijakan tersebut.

“Masih ada dua lokasi yang dikecualikan, yakni Alfamidi di bawah terowongan Ramayana dan di samping Mall Nipah. Selebihnya, 48 outlet sudah berlangganan dan gratis parkir,” ungkap Andi Ryan, Selasa (14/04/2026).

Menyusul penerapan kebijakan ini, Perumda Parkir tengah gencar melakukan sosialisasi kepada para juru parkir (jukir) yang selama ini bertugas di area tersebut.

Ryan menjelaskan bahwa transisi ke sistem langganan memerlukan pemahaman agar para jukir tetap dapat terakomodasi.

“Kami tetap memikirkan keberlanjutan nafkah para jukir. Dengan sistem langganan bulanan dari pihak Alfamidi, tentu ada penyesuaian yang dilakukan agar mereka tetap bisa bekerja secara resmi di bawah naungan kami,” lanjutnya.

Meskipun statusnya gratis bagi konsumen, peran jukir dinilai tetap krusial untuk mengatur tata letak kendaraan agar tidak memicu kemacetan, menjamin keamanan kendaraan milik konsumen dan menjaga kebersihan di area parkir ritel.

Perumda Parkir memastikan tidak main-main dalam mengawal kebijakan yang sudah berjalan selama kurang lebih satu tahun ini. Pihaknya bekerja sama dengan tim keamanan untuk menindak oknum jukir liar yang masih mencoba memungut biaya di gerai berstiker “Parkir Gratis”.

“Jika ke depan masih ada yang melanggar dan memungut biaya secara ilegal, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ryan.

Baca juga:  260 Paket Makanan Siap Santap Disalurkan untuk Pengungsi Banjir Tamalate

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim perbelanjaan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga Makassar di area ritel modern. (**)