UNGKAPAN, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) memberikan edukasi kepada juru parkir (Jukir) untuk lebih memerhatikan penataan kendaraan agar tidak mengganggu pengguna jalan dan memicu kemacetan.
Salah satu titik yang menjadi sasaran edukasi berada di Jalan Serigala, Kota Makassar. Pemberian edukasi kepada jukir saat bekerja sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat mengeluhkan kondisi parkiran yang terkadang asal-asalan dan semrawut.
Direktur Operasional (Dirops) Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto mengatakan, para jukir ditemui diingatkan untuk senantiasa memerhatian penempatan kendaraan. Diharapkan tidak ada lagi kendaraan baik roda dua maupun roda empat parkir di badan jalan.
“Kami turun memberikan edukasi di lapangan buat para jukir yang kami temukan penataan parkirannya semrawut dan memicu penghambatan arus lalu lintas,” ujar Andi Ryan Adrianto dalam keterangan media, Selasa (19/05/2026).
Dalam edukasi itu, Andi Ryan juga menginstruksikan kepada TRC Perumda Parkir Makassar agar semakin giat menemui para jukir dan mengingatkannya agar menata kendaraan dengan rapi, tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan, serta tetap mematuhi aturan pengelolaan parkir yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap jukir di lapangan. Jika ditemukan jukir yang tidak mau menaati aturan dan arahan dari Perumda Parkir Makassar, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan,” tambahnya.
Langkah ini, lanjut Ryan dilakukan untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan pengguna jalan, serta meminimalisir kemacetan di titik-titik rawan parkir liar di Kota Makassar.
“Kalau ada jukir liar yang meresahkan, segera masyarakat melaporkan di Perumda Parkir atau Call Center kami,” bebernya. (*)












