Tertibkan PKL di Jalan Latimojong III, Camat Bontoala Dukung Penuh Pembangunan Koridor Smart dan Restorasi Justice

Penertiban PKL di Jalan Latimojong III

UNGKAPAN. ID, MAKASSAR – Personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP ikut terlibat dalam penetiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Latimojong III, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Senin (25/07). Penertiban ini dilakukan untuk penataan koridor dan membuka akses jalan bagi masyarakat.

Camat Bontoala, Arman Nurdin mengungkapkan pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif sebelum personel gabungan turun ke lapangan. Kata dia, semua mampu titertibkan tanpa menimbulkan riak yang berlebih.

Menurutnya upaya ini sesuai dengan instruksi wali kota Makassar tentang pemanfaatan jalan umum dan penataan koridor. Utamanya untuk membuka akses kepada pengguna jalan.

“Nantinya akan dibangun fasiltas umum Restorasi Justice. Ini menjadi wadah bagi masyatakat dalam bersilaturahmi dan menggelar kegiatan sosial kemasyarakatan di sana dan pusat aduan warga.

Sementara, Lurah Gaddong, Rudiansyah Jufri, menambahkan, akses masuk kantor Lurah Ganddong akan dibangun baruga. Fasilitas ini nantinya menjadi tempat pertemuan warga baik yang sifatnya aduan maupun tentang pelayanan.

Lebih jauh, Rudiansyah Jufri menjelaskan, fasum lainnya yang sudah ditertibkan diperuntukkan untuk pembangunan koridor yang smart bebas hambatan dan nyaman untuk pejalan kaki.

“Anggarannya ada di dinas PU, inisiatornya Kecamatan Bontoala, sebagai koridor utama. Koridor ini juga masuk dalam rencana destinasi wisata, koridor smart yang bersih dan nyaman untuk masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:  DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Jaminan Hak Anak