Ajak Masyarakat Tata Perparkiran Kota, Dirut Perumda Parkir Makassar Minta Laporkan Pelanggaran

Ajak Masyarakat Tata Perparkiran Kota, Dirut Perumda Parkir Makassar Minta Laporkan Pelanggaran

UNGKAPAN, MAKASSAR – Direktur Utama (Dirut) Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA) mengapresiasi kinerja dan respons cepat Tim Reaksi Cepat (TRC) yang telah menindaklanjuti berbagai laporan serta pengaduan masyarakat mengenai pelayanan perparkiran di Kota Makassar.

ARA menilai Tim Reaksi Cepat memegang peranan penting dalam langkah Perumda Parkir Makassar Raya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan profesional.

Perumda Parkir Makassar Raya memperhatikan dan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui Direct Message (DM) Instagram, media sosial, Call Center, WhatsApp (081142668899), serta Aplikasi Lontara+ Pemerintah Kota Makassar sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Saya mengapresiasi kinerja Tim Reaksi Cepat yang selama ini aktif merespons dan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Respons yang cepat di lapangan ini membuktikan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap Perumda Parkir Makassar Raya,” ujar ARA.

ARA menjelaskan bahwa pihak perusahaan menyediakan kanal pengaduan bukan sekadar untuk menerima laporan, melainkan juga untuk membuka ruang komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung penataan serta peningkatan kualitas pelayanan perparkiran di Kota Makassar.

“Kami ingin semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kanal pengaduan ini dapat membangun komunikasi yang baik antara masyarakat dan Perumda Parkir. Kami berharap sinergi ini juga melibatkan seluruh stakeholder, karena penataan perparkiran membutuhkan kolaborasi dan kepedulian bersama,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ARA mengimbau masyarakat untuk memastikan bahwa juru parkir (jukir) resmi Perumda Parkir Makassar Raya yang melayani mereka. Masyarakat dapat mengenali jukir resmi melalui atribut dan identitas saat bertugas, seperti ID Card, rompi resmi, serta karcis parkir resmi.

Baca juga:  DJP Sulselbartra Gandeng Pemkot Makassar Genjot Penerimaan Pajak Lebih Optimal

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan bahwa juru parkir resmi yang melayani mereka saat menggunakan layanan parkir. Perhatikan identitasnya, baik ID Card maupun rompi, dan pastikan masyarakat menerima karcis parkir resmi sesuai ketentuan,” tegas ARA.

Selain itu, ARA meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan jika menemukan praktik pelayanan parkir yang melanggar ketentuan atau mengalami pelayanan yang kurang menyenangkan di lapangan. Humas Perumda Parkir Makassar Raya mengelola kanal pengaduan resmi tersebut untuk memverifikasi laporan sebelum tim terkait menindaklanjutinya.

ARA menegaskan bahwa masukan dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi serta pembenahan pelayanan. Melalui komunikasi yang terbuka dan kolaborasi antara Perumda Parkir, masyarakat, Pemerintah Kota Makassar, serta seluruh pemangku kepentingan, ARA optimistis tata kelola perparkiran di Kota Makassar akan semakin tertib dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Mari bersama-sama kita menata Kota Makassar melalui pelayanan perparkiran yang semakin tertib, aman, nyaman, dan profesional. Kritik, saran, maupun laporan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tutup ARA. (ADV)