Perumda Parkir Makassar Tawarkan Skema Tarif Flat di Area Ruko Diamond

Perumda Parkir Makassar Tawarkan Skema Tarif Flat di Area Ruko Diamond

UNGKAPAN, MAKASSAR – Keluhan masyarakat terkait tingginya tarif parkir di Kompleks Ruko Diamond Ramayana, Panakkukang, mulai menemui titik terang. Pemerintah Kota Makassar bersama stakeholder terkait tengah mengkaji peluang pengalihan pengelolaan area tersebut dari pihak swasta ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Senin (09/03/2026), Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, secara tegas menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih kendali jika mendapatkan amanah resmi dari pemerintah kota dan dukungan warga.

Dalam rapat itu, Ara sapaan akrab Adi Rasyid Ali membeberkan bahwa kawasan yang selama ini menjadi area parkir tersebut disinyalir merupakan fasilitas umum (fasum) milik pemerintah kota. Sehingga ini akan menjadi dasar kuat bagi perusahaan pelat merah ini untuk masuk melakukan penataan secara resmi.

“Perumda Parkir siap mengelola area parkir di kawasan Kompleks Ruko Diamond Ramayana jika memang masyarakat menginginkan. Apalagi area tersebut merupakan dugaan fasum milik Pemerintah Kota Makassar,” ujar Ara.

Sedangkan itu, menjawab keresahan warga mengenai biaya parkir yang mencekik, Ara menawarkan perubahan skema pembayaran. Jika selama ini pengelola swasta menerapkan metode progresif yang terus bertambah seiring durasi parkir, Perumda Parkir menjanjikan sistem yang lebih terjangkau.

“Jika diamanahkan, maka kami akan memberlakukan tarif flat. Ini memberikan kepastian biaya bagi pengunjung dan penghuni ruko tanpa perlu khawatir tagihan membengkak,” sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly menyampaikan, rapat koordinasi ini digelar untuk menyatukan persepsi terkait polemik pengelolaan parkir di kompleks ruko Panakkukang Diamond yang selama ini dikelola pihak swasta.

Ia mengatakan, persoalan tersebut muncul setelah masyarakat setempat menyampaikan keberatan kepada pemerintah kota. Keluhan itu terutama terkait besaran tarif parkir yang dinilai tinggi serta pengelolaan yang dianggap tidak optimal.

Baca juga:  Serapan Anggaran Rendah, 18 SKPD Terancam Tunda Pembayaran TPP

“Banyak masyarakat di kompleks tersebut menyampaikan keluhan. Pertama karena tarif parkir yang dinilai terlalu mahal, dan kedua karena pengelolaannya dianggap tidak maksimal,” ungkap Andi Zulkifly. (Adv)