Didik Farkhan Alisyahdi Ingatkan Tiga Kajari Baru Jaga Integritas dan Profesionalitas

Didik Farkhan Alisyahdi Ingatkan Tiga Kajari Baru Jaga Integritas dan Profesionalitas

UNGKAPAN, MAKASSAR – Tiga pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi berganti. Penyegaran ini ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang pimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi di Baruga Adhyaksa Kantor Kejati Sulsel pada Senin, 27 April 2026.

Tiga pejabat eselon III yang baru saja dilantik yaitu, I Ketut Sudiarta, menggantikan Febriyan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Budiman menggantikan Mohammad R Bugis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, dan Koko Erwinto Danarko menggantikan Harwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara.

Kajati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan ini sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan kinerja korps Adhyaksa di wilayah Sulawesi Selatan. Rotasi jabatan juga momentum untuk meningkatkan akselerasi penegakan hukum di daerah.

“Para pejabat yang baru dilantik segera melakukan pemetaan terhadap tantangan di wilayah tugas masing-masing, serta senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” kata Didik Farkhan.

Pergantian ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas namun tetap memiliki sisi kemanusiaan yang kuat.

Upacara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Prihatin, para Asisten pada lingkup Kejati Sulsel, serta sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri dari berbagai kabupaten dan kota.

Hadir pula Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan beserta jajaran yang memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran prosesi alih tugas ini.

Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Kajati Sulsel kepada para pejabat baru, serta penyampaian apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di wilayah hukum Sulawesi Selatan.

Baca juga:  Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Batua, Danny Tegaskan Bangunan Puskesmas Bisa Digunakan