Unhas Siap Cetak Wisudawan Baru Digelar Hibrid Terbatas

UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Bidang akademik dan panitia wisuda Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Wisuda Periode IV Tahap Dua Tahun Akademik 2021-2022. Rapat berlangsung mulai Pukul 13.00 WITA, di Ruang Rapat Senat Akademik, Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas, Selasa (14/06).

Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Muhammad Restu dalam sambutannya menyampaikan, periode ini telah mencatat sebanyak 822 mahasiswa yang siap mengikuti wisuda. Dari jumlah tersebut, sebanyak 600 wisudawan yang telah konfirmasi akan hadir secara luring, sementara 174 telah konfirmasi akan mengikuti secara daring.

“Masih ada wisudawan yang belum mengkonfirmasi apakah akan mengikuti secara daring atau luring. Namun dari perkiraan kami, wisudawan yang akan hadir secara luring di Baruga AP Pettarani Kampus Unhas berjumlah tidak lebih dari 650 orang,” kata Prof Restu.

Panitia wisuda dan bidang akademik telah mempersiapkan pelaksanaan wisuda secara luring untuk sekitar 600 hingga 650 wisudawan, dan secara daring untuk sekitar 180 hingga 200 wisudawan.

Direktur Komunikasi Unhas Suharman Hamzah mengatakan bahwa dengan jumlah demikian, maka skenario pelaksanaan wisuda akan berlangsung pada satu sesi saja, yaitu pada Kamis, 23 Juni 2022, mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WITA.

“Meskipun situasi pandemi semakin membaik, namun secara resmi pemerintah belum mencabut status pandemi. Dengan demikian, kami belum mengundang orang tua wisudawan ke dalam Baruga Pettarani. Kami berharap, orang tua dan keluarga wisudawan dapat mengikuti secara daring melalui akun YouTube Unhas dari tempat masing-masing,” kata Suharman.

Sebagaimana wisuda sebelumnya, proses gladi akan berlangsung sehari sebelumnya, yaitu hari Rabu, 22 Juni 2022, mulai pukul 13.00 Wita. Seluruh wisudawan diharapkan mengikuti gladi secara daring melalui platform zoom meeting yang akan diinformasikan secara langsung oleh panitia. (*/Dir)

Baca juga:  IKADIN Sulsel-IAIN Kota Pare-pare Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Hukum