Program RTLH Entaskan Kawasan Kumuh di Kecamatan Bontoala

UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) tahap pertama untuk Kecamatan Bontoala sudah sukses terlaksana. Program bantuan dari Pemerintah Kota Makassar saat ini pun tengah bersiap menyelesaikan pelaksanaan tahap lanjutan atau kedua.

Kesiapan Pemerintah Kecamatan Bontoala melaksanakan program bantuan yang bertujuan membantu memecahkan permasalahan kawasan kumuh dan memberikan solusi pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni, sehat dan aman, disampaikan langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bontoala Manggala Putra saat mengikuti video conference di lorong wisata di Jalan Sembilan, Senin (06/03).

“Program RTLH dari pemerintah kota ini untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama bagi masyarakat kurang mampu. Semoga tahapan lanjutan yang tengah berjalan ini segera rampung,” jelas Manggala yang turut didampingi Lurah Bontoala dan Danramil 04 Bontoala.

Lebih jauh Manggala mengatakan, kriteria calon penerima bantuan RTLH adalah masyarakat yang sudah berkeluarga, memiliki sertifikat kepemilikan tanah yang sah, dan tidak kalah penting berpenghasilan kurang dari UMK atau UMP serta dalam kondisi tak layak huni termasuk belum pernah mendapatkan program bantuan.

Dia juga berharap persoalan kawasan kumuh khususnya di Kecamatan Bontoala dapat diatasi secara bertahap lewat program RTLH.

“Selama ini program bedah rumah benar-benar sangat dirasakan manfaatnya dan disambut positif masyarakat,” ungkapnya.

Exit mobile version