UNGKAPAN, MASAMBA – Sebagai upaya dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan instansi pemerintah daerah, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba menggelar program edukasi Kelas Pajak Edisi #3.
Kegiatan yang menyasar bendaharawan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Dinas PUTRPKP2) Luwu Utara, digelar di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara pada Rabu (19/08/2026).
Kelas Pajak ini difokuskan untuk mengurai kerumitan teknis perpajakan yang sering dihadapi instansi pemerintah. Melalui agenda interaktif ini, para peserta diajak melakukan simulasi langsung pada sistem Coretax.
Dalam pelaksanaan kegiatan, perserta bendaharawan diberikan praktik dari tahapan login portal pajak, pembuatan bukti pemotongan atau pemungutan, hingga prosedur penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN secara terpadu.
Kepala KP2KP Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim mengatakan, perpaduan pemaparan materi komprehensif dan praktik langsung ini bertujuan agar para bendaharawan tidak ragu dalam mengeksekusi kewajiban pajaknya. Terlebih pada aspek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang memiliki intensitas transaksi tinggi di lingkungan instansi pemda.
“Bimbingan langsung dari tahap login hingga pelaporan SPT ini memastikan seluruh alur administrasi berjalan akurat, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Kasman.
Melalui metode bimbingan teknis secara bertahap (step-by-step), para bendaharawan dari Kesbangpol dan Dinas PUTRPKP2 kini dinilai siap mengelola serta melaporkan pajak instansinya secara mandiri.
Sinergi yang berkesinambungan antara KP2KP Masamba dengan Pemda Luwu Utara diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan publik, sekaligus mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang rapi, tepat waktu, dan tepercaya.








