SULSEL  

Basarnas Hentikan Pencarian Warga yang Dilaporkan Tenggelam di Air Terjun

Basarnas Hentikan Pencarian Warga yang Dilaporkan Tenggelam di Air Terjun

UNGKAPAN, GOWA – Operasi pencarian korban yang diduga tenggelam di sekitar air terjun di Dusun Tanetea, Desa Bontomanai di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dihentikan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Makassar.

Penghentian proses pencarian itu dinyatakan setelah Tim Search and Rescue (SAR) terdiri dari Basarnas, TNI dan Polri dan potensi SAR lain tidak menemukan tanda-tanda jejak keberadaan korban.

“Kita hentikan proses pencarian karena tidak ditemukannya tanda-tanda keberadaan korban, namun tetap kami melakukan pemantauan. Proses pencarian yang dilaksanakan selama lima hari dengan melibatkan SAR gabungan terdiri dari Basarnas, TNI dan Polri dan potensi SAR lainnya,” kata Kepala Kantor Basarnas Makassar, Mexianus Bekabel.

Untuk diketahui, seorang warga bernama Serang (45) dilaporkan terjatuh dan tenggelam di sungai saat memancing ikan pada Jumat (05/04/2024) malam.

Di sekitar lokasi yang disinyalir laki-laki itu terjatuh dan tenggelam, warga menemukan sendal dan alat mancing korban tak jauh dari air terjun yang berada di desa Bontomanai Kabupaten Gowa.

Melihat kejadian tersebut, Kepala Desa Bontomanai Melaporkannya ke pihak Basarnas. Pencarian pun dilakukan dengan penyelaman di lokasi yang diduga korban terjatuh. Penyisiran dari sisi kiri kanan sungai dan pemantauan menggunakan drone juga telah dilakukan.

Dantim Basarnas Arham menyampaikan, tim gabungan telah berupaya menemukan warga yang dilaporkan tenggelam dengan berbagai cara atau metode. Sampai di hari ke lima hasilnya belum memuaskan.

“Kami sudah melakukan pencarian dengan berbagai macam metode, mulai penyelaman di lokasi kejadian, penyisiran dengan berjalan kaki dan pemantauan dengan menggunakan drone. Sampai hari ke lima hasilnya masih nihil,” ujar Arham.

Setelah dilaksanakan musyawarah dengan pihak keluarga disaksikan oleh aparat desa, pihak kepolisian dan babinsa setempat, serta menandatangani berita acara penghentian operasi SAR.

Baca juga:  Kota Makassar Optimistis Panen Medali Emas di Porprov Sulsel XVII

“Maka seluruh unsur bersepakat menyatakan bahwa operasi pencarian dan pertolongan di Desa Bontomanai di Kabupaten Gowa dinyatakan selesai terhitung mulai Selasa 09 April 2024 Pukul 19.00 Wita. Dari pihak keluarga korban juga menerima kejadian ini dengan ikhlas sebagai suatu musibah yang menimpa mereka,” tambahnya.