UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Inovasi program tak hentinya dihadirkan oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Yang terbaru adalah dengan membentuk Pakandatto atau pasukan penindakan anti kotor.
Personel Pakandatto yang merupakan gabungan tenaga Laskar Pelangi bertugas untuk menciptakan lingkungan agar tetap bersih. Tugas lainnya guna menyempurnakan manajemen persampahan di Pemerintah Kota Makassar.
Bertempat di Anjungan Pantai Losari Makassar City of Makassar pada Rabu (19/10), 153 personel Pakandatto perwakilan dari masing-masing kelurahan secara resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Makassar.
Danny panggilan akrab Wali Kota Makassar menjelaskan bahwa tugas Pakandatto berbeda dengan para petugas kebersihan. Pakandatto bertugas mengawasi aktivitas masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang tempat.
Ini pula didasari Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah disebutkan ada beberapa tempat yang dilarang untuk membuang sampah. Seperti sungai, parit, saluran irigasi, drainase, taman kota, tempat terbuka, fasilitas umum dan jalan.
“Pasukan ini bekerja mengawasi kualitas pembuangan sampah seperti aturan yang ada. Kalau ada yang membuang sampah (sembarang tempat) tegakkan Perda. Tegur dulu,” tegasnya.
Sesuai dengan namanya sambung Danny, Pakandatto bermakna teguran. Untuk itu diimbau kepada seluruh pasukan terlebih dulu memberikan teguran jika dapati warga yang kedapatan melanggar.
“Pakandatto itu teguran, teguran yang lebih keras. Jangan melanggar. Kalau ada warga (penghuni rumah) yang buang sampah bukan pada waktunya, tegur dulu. Kuncinya komunikasi baik. Sebut Perda,” sebutnya.
Adapun hasil laporan dari Pakandatto akan langsung diterima oleh Wali Kota Makassar lewat aplikasi.
“Laporan itu akan masuk ke saya lewat aplikasi, foto kasih aplikasi ambil google mapnya, kasih ke saya kemudian nanti disampaikan ke camat,” lanjutnya.