UNGKAPAN, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memastikan setiap program pemerintah memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat memberikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026, dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).
Munafri mengapresiasi berbagai pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bahan penting bagi pemerintah kota dalam menyempurnakan kebijakan anggaran.
“Jawaban Pemerintah Kota kami sampaikan berdasarkan struktur APBD dengan mengaitkan substansi pandangan fraksi-fraksi yang saling bersesuaian,” kata Munafri.
Ia menjelaskan, perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi fiskal daerah, realisasi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan masyarakat. Penyesuaian dilakukan agar pelaksanaan program tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah dan target pembangunan yang telah ditetapkan.
Dari sisi pendapatan, Pemkot Makassar akan terus mendorong penguatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi potensi pendapatan. Upaya tersebut dilakukan antara lain dengan memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi, memanfaatkan teknologi, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara dari sisi belanja, Munafri memastikan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat,” ujarnya.
Munafri menegaskan, perubahan APBD tidak dimaknai sebagai pengurangan pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, penyesuaian anggaran dilakukan untuk mempertajam program, memperhatikan kesiapan pelaksanaan, serta memastikan anggaran digunakan pada kegiatan yang memiliki dampak nyata.
“Efisiensi belanja tidak dilakukan dengan mengurangi pelayanan masyarakat tanpa kajian yang matang, tetapi melalui pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, dan pemilihan kegiatan yang memiliki kesiapan dan dampak langsung,” jelasnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran pemerintah kota memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan realisasi anggaran. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah penumpukan kegiatan di penghujung tahun anggaran.
Menurut Munafri, pembahasan perubahan APBD merupakan proses bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, sinergi kedua lembaga diperlukan agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Munafri berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan segera dirampungkan sehingga program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan pentingnya pembahasan Perubahan APBD 2026 dilakukan secara terbuka, terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pembahasan perubahan APBD menjadi bagian penting untuk memastikan program dan kegiatan Pemkot Makassar dapat berjalan efektif serta tepat sasaran.
“Karena itu, kami terus membangun sinergi dengan DPRD Kota Makassar agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kota Makassar,” ujarnya.
Aliyah menambahkan, seluruh tahapan perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Proses perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tambahnya. (*)














