UNGKAPAN, MAKASSAR – Aksi penolakan terhadap proses pencocokan batas tanah (konstatering) di lahan seluas 33 hektare milik PT Aditarina di Jalan Ujung Bori, Kawasan Kodam Lama, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh, Selasa (21/07/2026).
Kericuhan mulai pecah saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai mendekati lokasi untuk dilakukan konstatering. Warga yang sudah lebih dulu memblokade ruas jalan sekitar sebagai bentuk penolakan pun memberikan perlawanan.
Lemparan batu ke arah petugas pengamanan dibalas dengan tembakan gas air mata tidak terhindarkan. Bahkan dalam kejadian ini, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, dilaporkan terkena lemparan batu. Satu unit kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian juga mengalami kerusakan berupa kaca depan pecah.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan mengonfirmasi bahwa proses konstatering oleh BPN baru berhasil dirampungkan sekitar pukul 12.00 WITA meski diwarnai insiden perlawanan.
“Sekitar pukul dua belas siang rampung konstatering dari BPN, namun warga melakukan perlawanan. Sebanyak 900 personel gabungan disiagakan di lokasi karena warga menolak dan memblokade jalan,” ujar Kompol Semuel kepada wartawan.
Kompol Semuel menjelaskan, konflik pertanahan di lokasi tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama. Sebagian besar warga bertahan lantaran merasa sudah bermukim di kawasan tersebut hingga puluhan tahun.
“Warga di tanah itu sudah tinggal puluhan tahun sehingga tidak mau pergi dari lokasi, padahal secara legalitas memang bukan tanah mereka,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak PT Aditarina selaku pemilik sah atas lahan seluas 33 hektare itu sebenarnya telah menawarkan skema purna-huni atau tali asih kepada masyarakat setempat. Perusahaan menyiapkan kompensasi sebesar Rp5 juta bagi setiap warga yang bersedia mengosongkan lahan secara sukarela.
“PT Aditarina sebenarnya sudah memberikan kompensasi sebesar Rp5 juta terhadap warga yang mau pindah. Sebagian warga sudah ada yang menerima dan pindah, namun sebagiannya lagi masih bertahan dan menolak,” pungkas Kompol Semuel.
Situasi di sekitar Jalan Antang-Borong Kodam bertahap kondusif setelah BPN menyelesaikan tahapan konstatering di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.








