Perumda Parkir Makassar Segera Koordinasi Kecamatan Tuntaskan Parkir Sembarangan Jalan Tidung

Perumda Parkir Makassar Segera Koordinasi Kecamatan Tuntaskan Parkir Sembarangan Jalan Tidung

UNGKAPAN, MAKASSAR – Aduan masyarakat yang masuk dalam Aplikasi Lontara+ dengan melaporkan aktivitas parkir kendaraan roda empat secara sembarangan di area padat penduduk di Jalan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, mendapat respons Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya.

Direktur Umum Perumda Parkir Makassar, Saharuddin Said mengatakan, penertiban sebelumnya telah dilakukan Perumda Parkir Makassar atas aduan dari masyarakat. Namun saja penanganan kendaraan parkir di badan jalan bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Perumda Parkir Makassar Raya.

“Perumda Parkir memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan penataan perparkiran. Kami tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi atau melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran parkir. Karena itu, setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait,” ujar Saharuddin Said, Selasa, (21/07/2026).

Karena itu kata Saharuddin Said, diperlukan sinergi dengan Dinas Perhubungan Makassar, pemerintah kecamatan, kelurahan, serta ketua RT/RW agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Pihak Perumda Parkir Makassar juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Rappocini beserta jajaran pemerintah setempat untuk bersama-sama turun ke lapangan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan parkir.

“Jalan Tidung merupakan salah satu ruas jalan dengan aktivitas lalu lintas yang cukup tinggi,” sebutnya.

Dia juga menyebutkan, kendaraan yang diparkir di badan jalan, terlebih pada ruas jalan yang sempit dan berada di sekitar jembatan, berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di lokasi yang bukan merupakan tempat parkir. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. Dengan saling menghormati hak pengguna jalan, kita dapat mewujudkan Kota Makassar yang lebih tertib, aman, dan nyaman untuk semua,” tutup Saharuddin Said. (**)

Baca juga:  Pendaftaran Calon Direksi dan Dewas BUMD Makassar Dibuka, Apa Saja Perlu Disiapkan?