UNGKAPAN, MAKASSAR – Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Parkir Makassar Raya memberikan apresiasi tinggi terhadap jajaran direksi atas terobosan inovatif dalam pengelolaan perparkiran melalui kegiatan sosialisasi program kerja yang menyasar tingkat kecamatan hingga kelurahan di Kota Makassar.
Dewan Pengawas Perumda Parkir Makassar Raya, Amir Hamzah, menilai langkah tersebut merupakan terobosan strategis untuk memperkuat sinergi antara perusahaan dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan sebagai mitra strategis di lapangan.
“Program sosialisasi ini merupakan inovasi nyata dari jajaran direksi. Kami, selaku Dewan Pengawas, memastikan bahwa dalam roadshow yang dilaksanakan di 14 kecamatan ini, setiap program kerja, inovasi, dan perbaikan (improvement) yang dilakukan tetap berjalan sesuai dengan regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar Amir Hamzah.
Amir menambahkan bahwa pengawasan ketat yang dilakukan bertujuan agar tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) dapat terwujud sesuai dengan harapan Wali Kota Makassar.
Menurutnya, tata kelola yang baik dan profesional merupakan kunci utama dalam menunjang pencapaian revenue atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih optimal.
Selain itu, ia memberikan dukungan penuh terhadap upaya pendataan lokasi parkir yang kini dilakukan lebih tertata.
Amir menilai langkah ini tidak hanya memberikan kepastian data, tetapi juga menjadi upaya modernisasi sistem perparkiran di Kota Makassar.
“Penataan parkir yang baik akan memberikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat sekaligus menciptakan sistem yang lebih transparan. Program ini juga diharapkan mampu memberdayakan sumber daya masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan agar turut berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.
Melalui berbagai inovasi yang terus digulirkan, Perumda Parkir Makassar Raya diharapkan mampu bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih modern, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Makassar. (**)














