UNGKAPAN, GOWA – Aksi puluhan pelajar SMP yang menggelar konvoi sepeda motor dan sambil membawa senjata tajam di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan viral di media sosial.
Dalam video beredar luas, sejumlah pelaku bahkan ada mengacungkan senjata tajam (sajam) dan mengadang hingga memukul sepeda motor pelajar lainnya yang melintas. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
Usai video tersebar dan viral, Satreskrim dan Unit Intelkam Polres Gowa bergerak cepat. Hasilnya, Polisi mengamankan 31 orang yang terlibat konvoi yang di antaranya berstatus sebagai pelajar SMP.
Dari jumlah tersebut, enam pelajar sudah diamankan sejak Selasa malam 22 April 2026. Sementara satu pelajar yang membawa sajam kini masih dalam pengejaran petugas.
“Dari tiga puluh satu orang yang diamankan, statusnya adalah pelajar yang masih SMP. Mereka diamankan terkait dengan aksi kovoi yang dilakukan dan telah beredar di media sosial,” sebut Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.
Selain mengamankan puluhan pelajar, lanjut Aldy Sulaiman, polisi juga telah mengamankan sebanyak 12 sepeda motor untuk diberikan sanksi ditilang.
“Terkait masalah kendaraan dilakukan penilangan. Karena kita semua paham bahwa saat berkendara motor itu ada beberapa ketentuan, dan salah satunya harus memiliki SIM. Sedangkan seorang anak di usianya masih SMP tidak mungkin memiliki SIM,” jelasnya.
Meski aksinya meresahkan pengguna jalan, puluhan pelajar itu hanya diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Suasana haru mewarnai proses pembinaan di Mapolres Gowa. Ke-31 pelajar menangis dan memohon maaf kepada orang tua masing-masing. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya
“Kami hadirkan seluruh orang tua mereka dan guru untuk menyaksikan apa saja yang telah dilakukan anaknya. Kami melakukan pola pembinaan dan penegakan hukum secara tegas, terukur dan humanis,” tegasnya.
Polisi mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak dan memastikan tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.






