UNGKAPAN, MAKASSAR – Sekretaris DPRD Makassar, Rahmat Mappatoba, memaparkan tahapan administrasi yang sedang dipersiapkan terkait pengajuan anggaran Rp375 miliar untuk pembangunan ulang Gedung DPRD Makassar yang terbakar tahun lalu.
Rahmat menyebut angka tersebut dihasilkan dari kajian teknis bersama sejumlah instansi terkait.
“Nilai Rp375 miliar bukan angka sembarang. Itu hasil perhitungan kebutuhan struktur, desain baru, fasilitas ruang, dan standar keamanan bangunan pemerintahan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa proses penganggaran mengikuti regulasi pusat dan daerah, termasuk verifikasi Badan Anggaran DPRD serta harmonisasi dengan Pemerintah Kota Makassar.
“Kami harus memastikan semua dokumen lengkap, mulai dari DED, kebutuhan ruang, hingga standar keselamatan. Semuanya sedang disiapkan secara bertahap,” kata Rahmat.
Rahmat juga menegaskan komitmennya memastikan proyek ini tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi prinsip akuntabilitas.
“Gedung DPRD adalah aset publik. Kami ingin pembangunannya transparan, efisien, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.







