UNGKAPAN, MAKASSAR – Tahapan pemilihan ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT-RW) di Kecamatan Biringkanaya tengah memasuki agenda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Proses ini dilakukan oleh panitia pemilihan dari 11 kelurahan di Biringkanaya.
Kepala Kecamatan (Camat) Biringkanaya, Juliaman mengatakan, tahapan penetapan DPT sangat penting untuk kelancaran pesta demokrasi di tingkat lingkungan dengan memastikan seluruh warga pemilik hak suara ikut berpartisipasi.
“Dengan adanya DPT ini, warga dapat memastikan bahwa mereka telah terdaftar dan tidak kehilangan hak pilihnya,” sebut Juliaman, Jumat (28/11/2025).
Juliaman memastikan, seluruh penyusunan DPT dilakukan tidak asal-asalan. Panitia pemilihan melakukan proses verifikasi data secara teliti untuk menghindari adanya pemilih ganda maupun warga lepas dari pendataan.
Mantan Camat Mariso itu juga mengajak kepada warga untuk aktif mengikuti seluruh rangkaian tahapan pemilihan ketua RT dan RW. Termasuk memastikan namanya tercantum dalam daftar resmi.
“Pemilihan ketua RT dan RW ini diharapkan menjadi momentum penguatan demokrasi dari level paling dasar di masyarakat,” tambahnya.
Untuk diketahui, Kecamatan Biringkanaya menaungi 11 kelurahan, dengan calon ketua RT sebanyak 1.103 orang dan calon ketua RW 257 orang. Pelaksanaan pemilihan ketua RT di Kecamatan Biringkanaya pada 3 Desember, dan pemilihan ketua RW 8 Desember 2025.








