Pemkot Siap Kawal Izin PBG dan Penanganan Lahan PTUN Makassar

Pemkot Siap Kawal Izin PBG dan Penanganan Lahan PTUN Makassar

UNGKAPAN, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan proses administrasi pembangunan dan penataan lahan milik Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

Dukungan itu ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi dari jajaran pimpinan PTUN di Balai Kota, Rabu (06/08/2025).

Audiensi yang dipimpin Ketua PTUN Makassar, Fajar Wahyu Jatmiko memaparkan dua isu penting yang kini dihadapi lembaganya.

Pertama, terkait proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk renovasi kantor di Jalan Pendidikan Raya. Kedua, persoalan lahan kosong di depan kantor PTUN yang masih berstatus sengketa karena diklaim oleh pihak lain.

Fajar menyebut, meski telah dikomunikasikan sejak masa wali kota sebelumnya, penyelesaian kedua isu tersebut belum membuahkan hasil.

Ia berharap, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri, dukungan konkret dari Pemkot bisa segera terwujud.

“Kami datang bukan hanya untuk meminta percepatan izin, tapi juga menjalin sinergi. Kami percaya koordinasi ini bisa membawa dampak baik bagi pelayanan hukum di Makassar,” ucap Fajar.

Menanggapi itu, Wali Kota Munafri langsung merespons cepat. Ia menyatakan siap membantu percepatan PBG, sekaligus menelusuri solusi untuk permasalahan lahan.

Menurutnya, selagi semua proses mengikuti regulasi yang berlaku, Pemkot akan mendorong percepatan.

“Kami tidak ingin proses administrasi menghambat pelayanan publik, apalagi ini lembaga hukum negara. Kami akan kawal sampai selesai,” tegas Munafri.

Ia juga memastikan, lintas perangkat daerah akan dilibatkan untuk menyelesaikan aspek teknis dan yuridis dari proses PBG dan status lahan tersebut.

Munafri berharap, kolaborasi antara Pemkot dan PTUN bisa terus diperkuat demi kepastian hukum yang berpihak pada masyarakat. (**)

Baca juga:  Kadis DPMPTSP Makassar Sebut Pelaku Ekonomi Masih Wait and See, Pengaruhi Investasi Makassar