UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Proyek pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Kota Makassar masih menjadi hal menarik untuk dibahas. Ditambah lagi dengan banyaknya regulasi menjadi kendala belum terealisasinya pengerjaan pembangunan.
Menanggapi itu Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Muh Ansar juga beberapa pejabat terkait mengikuti rapat koordinasi bersama Dit Korpsugah Wilayah IV KPK RI secara virtual di War Room Meeting Lantai 10 Kantor Balaikota Makassar, Senin (11/04/2022).
Hasil rapat menyebutkan jika Pemerintah Kota Makassar diminta meninjau kelistrikan yang dianggap melenceng dari perpres dan berbeda dengan sistem antara PLN dan pemerintah kota.
“Sebaiknya ditinjau kembali soal listriknya karena sistem antara PLN dan Pemda berbeda. Ditakutkan prosesnya di pemda sudah selesai namun di PLN sendiri belum tuntas,” beber Dit Korsugah.
Olehnya itu Danny mengatakan pihaknya akan mengambil langkah untuk meminta izin kepada Menkomaritim untuk selanjutnya ditindak lanjuti.
“Nah kalau situasinya seperti ini, saya akan mencoba minta izin sama Menkomaritim untuk pelaksanaan PSEL di Makassar sembari mencari investor yang cocok untuk pengerjaan proyek ini,” sambut Danny.
Namun terlepas dari kendala yang ada, Wali Kota Makassar masih tetap menyiapkan beberapa pilihan lain agar persoalan sampah dan lingkungan sosial di Makassar bisa teratasi.