Kepala DPMPTSP Harap Pelaku Usaha di Makassar Segera Laporkan Investasinya

UNGKAPAN, MAKASSAR – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman mengharapkan kepada para pelaku usaha di Kota Makassar agar bisa segera melaporkan penanaman modalnya.

Hal ini guna pencatatan terkait realisasi investasi di kota ini bisa terdata dengan baik sehingga bisa menjadi acuan di masa yang akan datang.

Para pelaku usaha yang melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) akan membantu Pemerintah Kota Makassar dalam melihat realisasi prospek usaha yang ada di kota ini dengan baik. Apalagi para pelaku usaha dan pebisnis UMKM mempunyai kewajiban melaporkan.

Tujuannya sebagian besar untuk kebaikan pelaku usaha itu sendiri dan bisa bermanfaat untuk melihat bagaimana proses perusahaan di daerah ini.

“Disamping itu, pelaporan LKPM juga akan memperjelas kondisi perekonomian daerah, sekaligus bisa melihat potensi-potensi usaha dan investasi di Kota Makassar,” ujarnya, Senin (4/11/2024).

Sementara itu, ditambahkan Helmy, salah satu proyek besar yang akan menaikkan nilai investasi di Sulsel ialah Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) yang ada di Kota Makassar.

Diharapkan proyek ini masuk dalam daftar investasi di triwulan keempat, apalagi progresnya sudah memasuki perjanjian kerja sama.

Sekretaris DPMPTSP Kota Makassar Andi Indrawaty menambahkan pihaknya telah melaksanakan Bimtek pelaporan LKPM setiap tahun. Kendati tahun ini menjadi yang ketiga, namun masih banyak pelaku usaha yang keliru dalam melakukan pengisian LKPM.

“Kami berharap para investor yang ingin berinvestasi di kota Makassar, betul-betul mengikuti aturan,” ujarnya.

Exit mobile version