Perumda Parkir Makassar Gandeng Polrestabes Tertibkan Parkir Liar

Perumda Parkir Makassar Gandeng Polrestabes Tertibkan Parkir Liar

UNGKAPAN, MAKASSAR – Sebagai upaya dalam menciptakan tata kelola parkir yang aman, tertib, dan profesional, jajaran direksi Perusahaan Daerah Umum (Perumda) Parkir Makassar Raya audiensi dengan jajaran Polrestabes Makassar.

Kunjungan penguatan koordinasi lintas instansi ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali.

Dalam pertemuannya itu, Ara sapaan akrab Adi Rasyid Ali menyebut, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari silaturahmi yang sebelumnya telah dilakukan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Makassar.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari silaturahmi yang sebelumnya telah kami lakukan. Hari ini kami kembali bersilaturahmi dan beraudiensi dengan Kapolrestabes Makassar untuk memperkuat sinergitas dalam mendukung pengelolaan parkir di Kota Makassar,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi tersebut bertujuan mewujudkan pelayanan dan penataan parkir yang semakin baik, sekaligus meminimalisir praktik parkir liar maupun aksi premanisme yang masih ditemukan di sejumlah titik di Kota Makassar.

Ia berharap, melalui koordinasi yang semakin erat antara Perumda Parkir Makassar dan Polrestabes Makassar, akan terbangun pola kerja sama yang efektif dalam memitigasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di sektor perparkiran.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mempercepat penanganan apabila terdapat aduan maupun indikasi praktik premanisme di lapangan,” tambahnya.

Saat ini, pihak Perumda Parkir Makassar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan sistem parkir yang tertib dengan melaporkan setiap dugaan parkir liar maupun tindakan premanisme melalui layanan Call Center Perumda Parkir Makassar di 0811-4266-889 atau menghubungi layanan darurat Kepolisian di 110.

Melalui sinergi yang kuat antara Perumda Parkir Makassar dan Polrestabes Makassar, diharapkan pelayanan parkir di Kota Makassar semakin profesional, transparan, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh masyarakat.

Baca juga:  Siap-siap, Ubah Rumah Tempat Tinggal Jadi Tempat Usaha Akan Ditindak