UNGKAPAN, MAKASSAR – Upaya penataan estetika kota dan penguraian simpul kemacetan di Kota Makassar terus diperketat. Kali ini, Perumda Parkir Makassar Raya bersama Komisi B DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta penindakan di sejumlah ruas jalan utama yang selama ini menjadi titik ramai dikeluhkan publik, Selasa (17/03/2026).
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, bersama jajaran legislator Komisi B.
Fokus utama dalam kegiatan adalah guna memastikan badan usaha dan juru parkir (jukir) mematuhi aturan ruang publik agar tidak mengorbankan kelancaran lalu lintas.
Adapun titik yang dikunjungi tim gabungan antara lain Jalan Sultan Hasanuddin. Di titik ini, petugas melakukan pengecekan terhadap tata letak kendaraan di bahu jalan.
Selain itu, tim juga memberikan edukasi langsung kepada pemilik badan usaha agar bertanggung jawab menyediakan ruang parkir yang tidak meluber ke badan jalan.
Dari titik tersebut, tim gabungan melanjutkan ke Jalan Bontolempangan. Di titik ini dilakukan penataan fisik, Komisi B DPRD Makassar secara spesifik mempertanyakan aspek legalitas atau izin pengelolaan parkir kepada pihak pengelola gedung dan jukir di lokasi tersebut.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan potensi pendapatan daerah tersalurkan secara resmi,” sebut Kepala Bagian (Kabag) Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B.
Tidak cukup sampai di situ saja, tim kembali bergerak ke Jalan Arif Rate. Juru parkir di kawasan ini mendapat teguran keras.
“Petugas meminta para jukir untuk lebih aktif mengatur kerapian kendaraan agar tidak terjadi penyempitan ruas jalan yang memicu kemacetan panjang, terutama pada jam sibuk,” terangnya. (Adv)












