Pemkot Dukung Rencana Pendirian Pengadilan Militer Tinggi V Makassar

Pemkot Dukung Rencana Pendirian Pengadilan Militer Tinggi V Makassar

UNGKAPAN, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar.

Dukungan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, ketika menerima kunjungan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun) Mahkamah Agung Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, di kediaman pribadinya di Jalan Amirullah, pada Selasa (02/07/2024).

Pertemuan yang berlangsung hangat itu, selain membahas rencana pembentukan pengadilan militer, juga sebagai momentum merawat tali silaturahmi.

Dalam kesempatannya, Dirjen Badilmiltun Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho menyampaikan, rencananya wilayah hukum Pengadilan Militer Tinggi nantinya dapat mencakup seluruh Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Selain itu, pengadilan tingkat pertama ini dapat mengadili prajurit berpangkat Mayor ke atas (sampai Perwira Tinggi/Jenderal/Laksamana/Marsekal TNI).

“Untuk wilayah hukum nantinya dapat mencakup seluruh Sulawesi, Maluku, dan Papua,” jelasnya.

Sementara itu, Danny panggilan akrab Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, dengan hadirnya pengadilan ini maka tentu semakin menambah fasilitas hukum yang ada di Kota Makassar.

“Dengan adanya Pengadilan Militer Tinggi ini tentu semakin menambah fasilitas hukum di Kota Makassar, sehingga peran Kota Makassar lebih strategis lagi,” sambung Danny.

Saat menerima kunjungan, Danny tidak sendiri. Ia turut didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Andi Bukti Djufrie, Kepala Dinas Pertanahan Sri Susilawati, dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iswady Padasi. (**)

Exit mobile version