UNGKAPAN, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar melalui panitia khusus (Pansus) menggelar Rapat Pansus untuk melakukan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2023.
Rapat Pansus yang dipimpin oleh Fasruddin Rusli, berfokus utama pada kajian mendalam terhadap pencapaian dan kinerja pemerintah kota dalam merealisasikan target pembangunan yang telah ditetapkan.
Dalam rapat itu, anggota Pansus menyampaikan berbagai masukan serta pertanyaan terkait laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Evaluasi dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pemerintah kota telah berjalan sesuai perencanaan.
Adapun penekanan yang disampaikan Fasruddin Rusli khususnya mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proses evaluasi tersebut.
“Kami akan memastikan bahwa setiap anggaran yang dipilih digunakan secara efisien dan efektif demi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” tegas Fasruddin, kemarin.
Rapat Pansus ini dihadiri oleh berbagai SKPD terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanian Perikanan, Dinas Perdagangan, Dinas Perpustakaan, Dinas Kearsipan, serta Dinas Pertahanan Makassar.
“Semua pihak diharapkan memberikan pandangan objektif dan mendalam terkait LKPJ yang disampaikan,” tambahnya.
Rapat evaluasi ini akan diadakan secara berkala untuk memastikan bahwa semua aspek telah ditelaah secara menyeluruh.
“DPRD Kota Makassar berkomitmen melaksanakan tugas pengawasan secara serius demi tercapainya kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat Kota Makassar,” lanjutnya.
Sebelumnya, LKPJ Wali Kota Makassar melaporkan dalam rapat paripurna DPRD pada 30 April yang disampaikan oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra.
Firman melaporkan bahwa pendapatan daerah Kota Makassar tahun anggaran 2023 mencapai Rp 4,51 triliun, dengan realisasi sebesar Rp 4,04 triliun atau 89,64 persen.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,96 triliun, dengan realisasi Rp 1,56 triliun atau 79,78 persen. (**)