UNGKAPAN, MAKASSAR – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar menyelenggarakan rapat lanjutan yang membahas terkait dengan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2023.
Rapat Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) yang dilaksanakan bersama mitra kerja Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar berlangsung di ruang rapat Banggar DPRD Makassar pada Selasa, (25/06/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Koordinator Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali dihadiri perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Dalam rapat tersebut, mitra kerja Komisi A yang mencakup berbagai dinas dan badan di Pemerintah Kota Makassar, masing-masing menyampaikan laporan pertanggungjawaban mereka terkait penggunaan anggaran selama 2023.
Tujuan rapat adalah untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah, serta untuk mengevaluasi pencapaian program-program yang telah direncanakan.
Adi Rasyid Ali menekankan pentingnya kolaborasi antara Badan Anggaran dan Komisi A dalam mengawal dan memastikan pelaksanaan anggaran daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Evaluasi ini menjadi langkah kritis dalam memastikan bahwa anggaran publik digunakan secara transparan dan efisien untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar.
Selain itu, disampaikan pula kendala-kendala yang menghadang dalam pelaksanaan program selama tahun anggaran 2023. (**)