Kejati Sulsel Ajak Akademisi hingga Aktivis Bersatu Cegah Kejahatan Korupsi

Kejati Sulsel Ajak Akademisi hingga Aktivis Bersatu Cegah Kejahatan Korupsi

UNGKAPAN, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengajak akademisi, praktisi hingga aktivis untuk bersama-sama membangun kolaborasi untuk melahirkan strategi dalam melakukan pencegahan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yaitu tindak pidana korupsi.

Seruan membangun strategi yang luar biasa dalam pencegahan praktik-praktik korupsi disampaikan secara langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi (Harkoda) di Aula Baruga Kejati Sulsel, pada Kamis (14/12/2023).

Di hadapan akademisi, aktivis hingga mahasiswa, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, kejahatan korupsi saat ini bukan lagi digolongkan sebagai kejahatan biasa, melainkan sudah masuk dalam golongan kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime).

“Mengapa disebut extraordinary crime? itu karena korupsi ini tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara negara atau pemerintah saja, tetapi perbuatannya sudah sistematis dan terstruktur serta sudah merebak ke seluruh tatanan lapisan di masyarakat, dan perbuatan korupsi ini tidak hanya merugikan negara atau pemerintah, tapi sudah merugikan perekonomian negara dan menghianati pancasila,” jelas Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Praktik kejahatan korupsi ini juga sambung Eben Ezer, dampaknya juga sangat memengaruhi kesejahteraan umum masyarakat bahkan juga merusak sendi-sendi akar budaya maupun iman sebagai makhluk bertuhan yang sangat mulia.

“Artinya kejahatan korupsi saat ini tidak hanya kita bisa lihat dari aspek kejahatan terhadap keuangan negara atau pemerintah, tetapi meluas hingga kepada paradigma merusak sendi-sendi akar budaya dan iman terhadap ketuhanan yang maha esa,” katanya.

Oleh karena itu, dalam pertemuan ini semua kelompok diharapkan dapat bersama menyatukan niat membuat suatu strategi yang luar biasa dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi khususnya di Sulsel.

Baca juga:  Motif Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Diduga jadi Otak Penembakan Pegawai Dishub

“Tentunya kami dari Kejati Sulsel sangat mengharapkan adanya masukan dari akademisi maupun praktisi dan pihak lainnya agar kedepan kita kolaboratif bisa melakukan tindakan yang progresif dan terukur untuk melakukan pencegahan,” imbuhnya.