Gelar Clean Before 06 AM, Lurah Tompo Balang Tegur PKL Jualan di Badan Jalan

UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Program kegiatan bersih sebelum Pukul 06.00 WITA atau Clean Before 06 A.M di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, kembali terlaksana. Program ini diisi dengan menertibkan PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan di area larangan.

Lurah Tompo Balang Muh Yunus turun langsung pantau hingga menegur PKL yang beraktivitas pada tempat-tempat tidak diperbolehkan seperti badan jalan.

“Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas menindaklanjuti arahan bapak Camat Bontoala. Hari ini kami tertibkan beberapa PKL di lokasi berbeda yang jualan di badan jalan,” kata Yunus, Senin (30/01).

Terpisah, Camat Bontoala Arman mengingatkan kepada seluruh lurah agar rutin menggelar program kegiatan Clean Before 06 A.M. Pelaksanaan kegiatan ini dipantau secara langsung oleh lurah untuk wilayahnya masing-masing.

Hal ini juga dilakukan untuk memastikan kondisi jalan poros utama, seperti Jalan Sunu, Jalan Pongtiku dan sebagian Jalan Masjid Raya bersih sebelum Pukul. 06.00 Wita.

“Kegiatan Clean Before 06 A.M dipantau oleh lurah masing-masing wilayah,” sebutnya.

Tujuan dari program kegiatan Clean Before 06 A.M tidak lain untuk memastikan tidak ada tumpukan sampah di jalan poros dan penghubung dalam wilayah Kecamatan Bontoala.

Para lurah juga diharapkan dapat mengontrol aktivitas para penyapu jalan, pengangkut sampah liar, dan mobil tangkasa’ agar bekerja secara maksimal dalam mengendalikan kebersihan di wilayah Timungan Lompoa.

“Saya berharap kepada segenap jajaran agar senantiasa menjaga dan mengendalikan kebersihan di wilayah administratifnya masing-masing,,” jelasnya.

Baca juga:  Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati Dua Ranperda Jadi Perda