Siap-siap, 20 Mei TV Analog Mulai Dihilangkan di Wilayah Sulsel 1 Termasuk Makassar

UNGKAPAN, MAKASSAR – Penerapan Analog Switch Off (ASO) atau siaran digital dengan menghentikan siaran TV analog dijadwalkan mulai diberlakukan pada 20 Mei 2023. Penutupan siaran TV analog menyentuh wilayah Sulsel Satu meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Rencana itu pun dibahas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI pada Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Analog Switch Off (ASO) khusus wilayah Sulawesi Selatan Satu (Sulsel-1) yang berlangsung di Hotel Claro Makassar pada Kamis (11/05/2023).

Rosarita Niken Widiastuti, Staf Khusus Menkominfo RI, pada rapat koordinasi mengatakan, penerapan ASO atau penghentian siaran TV analog hanya bisa dilakukan setelah penyaluran Set Top Box (STB) mencapai minimal 90 persen.

“Penutupan siaran TV analog dapat dilakukan setelah penyaluran STB mencapai minimal 90%,” ujar Niken.

Berdasarkan data realisasi penyaluran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika di wilayah Sulsel-1 per 10 Mei 2023, Kota Makassar memiliki penyaluran STB tertinggi yaitu mencapai 82,5 persen. Sementara untuk Kabupaten Gowa telah menyalurkan 39,9 persen STB, Kabupaten Maros menyalurkan 53,9 persen, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 37,3 persen, dan Kabupaten Takalar 20 persen.

“Persentase total realisasi penyaluran STB di wilayah Sulsel-1 sebesar 54 persen atau sebanyak 27.995 rumah tangga miskin,” sebutnya.

Niken berharap di sisa hari menjelang penghentian siaran TV analog, pemerintah daerah di wilayah Sulsel-1 bisa memaksimalkan penyaluran STB.

“Masih ada waktu bagi masing-masing pemda dan penyelenggara STB untuk mengoptimalkan penyaluran STB, agar masyarakat tidak dirugikan pada masa transisi pada 20 Mei nanti,” tambahnya.

Rakor tersebut dibarengi dengan seremonial penyaluran bantuan STB di wilayah Sulsel-1. Turut hadir Plt Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Makassar Ismawaty Nur untuk membagikan STB kepada perwakilan rumah tangga kategori miskin.

Baca juga:  Anggaran Transfer ke Daerah Rp 814 Triliun, Pagu DAU Dibagi Empat Klaster

Selain itu, ada sebanyak 20 perwakilan masyarakat yang hadir dalam rakor tersebut. Masing-masing diberikan sebuah STB. Seremonial ini juga sebagai bentuk sosialisasi untuk mempersiapkan transisi dari penyiaran TV analog ke digital.

Dalam kesempatannya, Ismawaty Nur menyampaikan harapannya bahwa peralihan penyiaran TV analog ke digital bisa diterima masyarakat sebagai bentuk transformasi digital dalam aspek digitalisasi penyiaran.

Selain itu, pemberian bantuan STB dapat membantu masyarakat miskin agar tidak mengalami kesulitan saat siaran TV analog dihentikan. Penerapan ASO dan TV digital diharapkan dapat memenuhi hak masyarakat dalam hal kemudahan memperoleh informasi.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami penerapan ASO sebagai bentuk transformasi digital, sehingga dapat dengan mudah menerima siaran dan informasi melalui TV digital dengan kualitas gambar yang lebih jernih, suara yang lebih jernih, dan saluran yang lebih beragam,” harapnya.