Beranda
Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Dana JKN Rp3,3 Miliar di RSUD Syekh Yusuf Gowa
Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Dana JKN Rp3,3 Miliar di RSUD Syekh Yusuf Gowa
Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Dana JKN Rp3,3 Miliar di RSUD Syekh Yusuf Gowa
Rekomendasi untuk kamu

UNGKAPAN, MAKASSAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gowa menerima penyerahan delapan berkas…

UNGKAPAN, MAKASSAR – Langkah berani dalam penegakan hukum telah ditunjukkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terhadap…








